Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Nasional

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Ketum PWDPI Ingatkan Proyek Papua Harus Transparan dan Berkeadilan

1
×

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Ketum PWDPI Ingatkan Proyek Papua Harus Transparan dan Berkeadilan

Share this article
Example 468x60

Jakarta, publikatodays.com–Terungkapnya data alokasi lahan seluas 486.000 hektare untuk program cetak sawah dan food estate di Papua Selatan, serta keterlibatan pengusaha H. Andi Syamsuddin Arsyad atau yang dikenal H. Isam, menuai tanggapan dari Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (DPP PWDPI), M. Nurullah RS.

Berdasarkan data resmi Kementerian Pertanian, dari target satu juta hektare sawah baru secara nasional, hampir separuhnya dialokasikan untuk wilayah Papua. Hingga Januari 2026, telah terbit Hak Guna Usaha seluas 328.000 hektare, namun realisasi lahan yang siap tanam baru mencapai sekitar 65.000 hektare per Mei 2026. Program ini ditujukan untuk menutup defisit beras di wilayah yang mencapai sekitar 500.000 ton per tahun.

Example 300x600

Sementara itu, H. Isam melalui PT Jhonlin Group dan PT Agrinas Pangan ditunjuk sebagai mitra strategis dengan dukungan peralatan senilai sekitar Rp4 triliun untuk pembukaan lahan di wilayah Merauke. Namun, muncul sorotan terkait hubungan keluarga dengan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, serta keluhan masyarakat adat yang merasa tanah ulayatnya digunakan tanpa kejelasan hak dan ganti rugi.

PERHATIAN TERHADAP POTENSI KONFLIK KEPENTINGAN

“Secara konsep, program untuk menjadikan Papua sebagai lumbung pangan nasional adalah hal yang positif dan sangat dibutuhkan. Namun, kita tidak bisa menutup mata terhadap sejumlah hal yang memerlukan perhatian serius,” tegas Nurullah RS, Selasa (09/06/2026).

Ia menyoroti adanya pertanyaan publik terkait penunjukan mitra strategis. “Dengan adanya hubungan keluarga antara pengusaha yang ditunjuk dengan pejabat tertinggi di Kementerian Pertanian, proses penunjukan harus dijelaskan secara terbuka. Apakah melalui lelang yang transparan? Apakah ada penawaran dari pihak lain? Hal ini penting untuk menghilangkan persepsi bahwa ada pemberian keistimewaan,” ujarnya.

HAK MASYARAKAT ADAT DAN KEBERLANJUTAN LINGKUNGAN

Lebih lanjut, Ketum PWDPI mengingatkan bahwa tidak boleh ada pengabaian terhadap hak-hak masyarakat adat. “Data menyebutkan sebagian lahan sudah terbit izinnya, namun kita mendengar keluhan bahwa warga adat tidak dilibatkan. Tanah di Papua memiliki nilai budaya dan kehidupan yang tidak bisa disamakan sekadar aset ekonomi. Setiap pembukaan lahan wajib mendapatkan persetujuan dan memberikan ganti rugi yang layak sesuai hukum,” tegasnya.

Ia juga meminta perhatian terhadap aspek lingkungan. “Pembukaan lahan yang tidak terencana dengan baik bisa merusak ekosistem rawa yang berperan penting dalam menjaga keseimbangan alam. Kita tidak ingin program ketahanan pangan justru menimbulkan bencana lingkungan di masa depan,” tambahnya.

KEJELASAN PEMBIAYAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN

Terkait pembiayaan yang awalnya disebut swadana namun kini mulai melibatkan dana APBN, Nurullah RS menekankan pentingnya keterbukaan. “Jika sudah menggunakan uang rakyat, maka seluruh prosesnya harus dapat diawasi. Berapa nilai kontraknya? Bagaimana mekanisme pembayarannya? Apa target yang harus dicapai? Semua data ini harus dipublikasikan agar tidak ada yang disembunyikan,” ujarnya.

Ia juga mempertanyakan kesenjangan antara luas lahan yang sudah berizin dengan yang benar-benar siap ditanami. “Sudah ada izin untuk ratusan ribu hektare, tapi baru puluhan ribu yang siap. Ini perlu dijelaskan: apakah ada kendala teknis, hukum, atau ada hal lain yang menghambat? Jangan sampai lahan yang sudah diizinkan justru menganggur dan tidak memberi manfaat bagi rakyat,” tegasnya.

DESAKAN UNTUK PENGAWASAN YANG KETAT

Di akhir pernyataannya, Nurullah RS menyampaikan bahwa dukungan terhadap program ini disertai dengan pengawasan yang ketat.

“Kami mendukung upaya pemerintah untuk meningkatkan ketahanan pangan, termasuk di Papua. Namun, dukungan ini tidak berarti menutup mata terhadap kemungkinan penyimpangan. Kami mendesak:

1. Kementerian Pertanian dan BPN membuka seluruh data perizinan dan penunjukan mitra secara transparan.

2. Melibatkan masyarakat adat secara aktif dan memberikan kepastian haknya.

3. Memastikan tidak ada kerusakan lingkungan yang melampaui batas yang diizinkan.

4. Melaporkan secara berkala perkembangan realisasi dan penggunaan dana kepada publik

Program ini akan berhasil jika dibangun di atas dasar keadilan, keterbukaan, dan kepatuhan hukum. Jika tidak, maka yang terjadi hanyalah perpindahan kekuasaan atas lahan dari rakyat ke segelintir pihak saja,” pungkasnya. (Humas DPP PWDPI)

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *