Dairi – Seorang perempuan bernama Lamria Simanulang melaporkan dugaan tindak penganiayaan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota DPRD Kabupaten Dairi, Rasiden Damanik, bersama istrinya, Masro Nainggolan.
Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada Selasa, 2 Juni 2026 sekitar pukul 13.00 WIB di Jalan Sidikalang–Dolok Sanggul, Desa Sitinjo, Kecamatan Sitinjo, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara.
Menurut keterangan korban, persoalan bermula sehari sebelumnya saat ia mendatangi rumah miliknya dan mendapati sejumlah pakaian serta kayu bakar berada di lokasi tersebut. Lamria kemudian meminta kepada tetangganya agar barang-barang tersebut dipindahkan karena rumah itu akan segera ditemati.
Namun keesokan harinya, Lamria mengaku terkejut setelah mendapati rumah miliknya telah digembok oleh pihak lain. Merasa hak kepemilikannya dilanggar, ia berupaya membuka gembok tersebut.
Tak lama kemudian, Rasiden Damanik dan istrinya datang ke lokasi. Adu mulut pun terjadi setelah korban mempertanyakan alasan rumahnya digembok. Situasi kemudian memanas hingga berujung pada dugaan tindakan kekerasan fisik.
“Saya mempertanyakan kenapa rumah saya digembok. Namun yang terjadi justru saya dijambak, dicakar pada bagian wajah, bahkan istrinya juga ikut menjambak rambut saya,” ungkap Lamria kepada wartawan.
Korban juga mengaku sempat dipegangi oleh salah seorang warga yang berada di lokasi sehingga menyulitkannya untuk melepaskan diri. Akibat kejadian tersebut, Lamria mengalami luka di bagian pelipis kiri dan mengaku mendapat ancaman yang membuat dirinya merasa keselamatannya terancam.
Merasa menjadi korban tindak pidana, Lamria kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Dairi agar kasus tersebut dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Saya berharap laporan ini ditindaklanjuti secara profesional dan objektif. Semua warga negara sama di mata hukum,” ujar korban.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Rasiden Damanik belum memberikan keterangan resmi terkait laporan dugaan penganiayaan tersebut. Upaya konfirmasi kepada yang bersangkutan masih terus dilakukan guna memperoleh penjelasan dan klarifikasi berimbang.
Kasus ini kini menjadi perhatian masyarakat setempat mengingat terlapor merupakan seorang pejabat publik yang seharusnya memberikan teladan dalam kehidupan bermasyarakat serta menjunjung tinggi supremasi hukum.



















