Jakarta, publikatodays.com – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat membantah narasi yang berkembang di media sosial yang menyebut televisi nasional tidak memberitakan aksi demonstrasi mahasiswa yang berlangsung pada 12 Juni 2026.
Berdasarkan hasil pemantauan dan monitoring KPI terhadap siaran televisi nasional, setidaknya terdapat sembilan stasiun televisi yang menayangkan pemberitaan terkait aksi tersebut. Kesembilan televisi itu adalah BTV, CNN Indonesia, Metro TV, iNews, TVRI, Trans7, Kompas TV, Garuda TV, dan TVOne.
Komisioner KPI Pusat Bidang Pengawasan Isi Siaran, Tulus Santoso, menegaskan bahwa informasi yang menyebut tidak ada televisi nasional yang meliput demonstrasi mahasiswa tidak sesuai dengan fakta hasil pemantauan lembaganya.
“Pernyataan bahwa tidak ada televisi nasional yang memberitakan demonstrasi mahasiswa adalah tidak akurat. Pantauan kami menunjukkan setidaknya sembilan televisi telah meliput peristiwa tersebut,” ujar Tulus dalam keterangannya.
Ia juga menepis anggapan yang menyebut adanya intervensi pemerintah terhadap media massa agar tidak menayangkan pemberitaan mengenai aksi demonstrasi mahasiswa.
Menurutnya, regulator penyiaran maupun pemerintah tidak memiliki kewenangan untuk mengatur arah pemberitaan media. Setiap lembaga penyiaran memiliki independensi melalui dewan redaksi dan kebijakan editorial masing-masing.
“Regulator seperti KPI dan pemerintah, khususnya Kementerian Komdigi, tidak memiliki kewenangan untuk mendikte atau mengarahkan konten pemberitaan media. Media memiliki dewan redaksi dan kebijakan editorial masing-masing yang bersifat independen,” tegasnya.
KPI menegaskan komitmennya dalam menjaga prinsip kebebasan pers sekaligus mendorong terciptanya iklim demokrasi yang sehat. Sebagai lembaga yang bertugas mengawasi penyiaran, KPI terus mengingatkan seluruh lembaga penyiaran untuk menyajikan informasi yang faktual, berimbang, serta bertanggung jawab kepada masyarakat.
Selain itu, KPI akan terus melakukan pemantauan rutin terhadap isi siaran televisi dan radio guna memastikan seluruh lembaga penyiaran mematuhi standar penyiaran yang beretika, berkualitas, dan memberikan manfaat bagi publik.
Klarifikasi KPI ini sekaligus menjadi respons atas berbagai unggahan di media sosial yang mempertanyakan minimnya pemberitaan aksi mahasiswa di televisi nasional. Berdasarkan hasil monitoring yang dilakukan, KPI memastikan bahwa sejumlah stasiun televisi nasional telah menayangkan liputan terkait aksi tersebut sesuai kebijakan redaksional masing-masing.















