BATAM, publikatodays.com– Ketua DPRD Kota Batam, Muhammad Kamaluddin, menerima langsung aspirasi yang disampaikan Aliansi Mahasiswa Batam dalam aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kota Batam, Kamis (18/6/2026). Dalam pertemuan tersebut, Kamaluddin berkomitmen mengawal berbagai tuntutan mahasiswa yang menyoroti persoalan lingkungan hidup, krisis air bersih, hingga isu-isu nasional.
Aksi yang berlangsung sejak pukul 10.15 WIB itu diikuti sekitar 15 mahasiswa. Mereka membawa sejumlah spanduk yang berisi tuntutan terkait penyelamatan lingkungan, penolakan aktivitas yang dinilai merusak kawasan pesisir, perbaikan layanan air bersih, serta berbagai persoalan sosial yang tengah dihadapi masyarakat Batam.
Setelah menyampaikan orasi di depan gedung DPRD selama kurang lebih 30 menit, para mahasiswa kemudian mengikuti audiensi bersama pimpinan dan anggota DPRD Kota Batam di ruang serbaguna.
Dalam dialog tersebut, mahasiswa menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya mendesak pengesahan RUU Perampasan Aset, evaluasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG), penyelesaian krisis air bersih, penanganan sampah dan banjir, perlindungan lingkungan hidup, hingga peningkatan kesempatan kerja bagi tenaga kerja lokal.
Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Kamaluddin menjelaskan bahwa sejumlah persoalan yang dihadapi Batam saat ini tidak terlepas dari tingginya laju pertumbuhan penduduk yang berdampak pada meningkatnya kebutuhan layanan dasar dan infrastruktur kota.
Menurutnya, volume sampah harian di Batam mengalami peningkatan signifikan. Jika beberapa tahun lalu berada di kisaran 700 ton per hari, kini jumlahnya mencapai sekitar 1.300 ton per hari. Kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah dalam menyediakan sistem pengelolaan sampah yang memadai.
Selain itu, persoalan air bersih juga menjadi perhatian serius. Kamaluddin menyebut jumlah pelanggan layanan air bersih di Batam telah mencapai sekitar 360 ribu kepala keluarga, sementara sebagian infrastruktur dan instalasi yang ada membutuhkan perbaikan.
“Ketika jumlah penduduk bertambah, kebutuhan layanan dasar juga meningkat. Persoalan sampah dan air bersih menjadi tantangan yang harus ditangani bersama,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan untuk membatasi arus masuk penduduk ke Batam. Sebagai kawasan strategis nasional, Batam diproyeksikan pemerintah pusat sebagai salah satu lokomotif pertumbuhan ekonomi Indonesia sehingga terus menjadi tujuan masyarakat dari berbagai daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Kamaluddin memastikan seluruh tuntutan yang disampaikan mahasiswa akan diteruskan kepada Pemerintah Kota Batam dan instansi terkait sesuai kewenangan masing-masing.
“Saya akan menyampaikan seluruh tuntutan kawan-kawan mahasiswa kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam,” tegasnya.
DPRD Kota Batam berharap dialog antara mahasiswa, masyarakat, dan pemerintah dapat terus terjalin secara konstruktif sebagai bagian dari upaya bersama mencari solusi terhadap berbagai persoalan pembangunan yang dihadapi Kota Batam, khususnya terkait lingkungan hidup, ketersediaan air bersih, pengelolaan sampah, dan peningkatan kualitas pelayanan publik. (*)















