Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
BeritaDaerahNasional

Miras Masih Marak di Berau, Wakil Ketua II DPRD Sumadi Dorong Operasi Penertiban Diperketat

24
×

Miras Masih Marak di Berau, Wakil Ketua II DPRD Sumadi Dorong Operasi Penertiban Diperketat

Share this article

‎Berau, Publikatodays.– Peredaran minuman keras (miras) di Kabupaten Berau kembali menjadi sorotan. Meski razia telah beberapa kali dilakukan aparat, keberadaan miras yang diduga dijual secara bebas di sejumlah titik dinilai masih meresahkan masyarakat dan berpotensi memicu berbagai gangguan keamanan serta tindak kriminal.

Example 300x600

‎Menanggapi kondisi tersebut, Wakil Ketua II DPRD Berau, Sumadi, menyatakan dukungannya terhadap langkah Pemerintah Kabupaten Berau bersama aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk terus menggelar operasi penertiban secara rutin dan berkelanjutan.

‎Menurut Sumadi, pemberantasan miras tidak boleh hanya bersifat seremonial atau dilakukan sesaat, melainkan harus menjadi agenda berkelanjutan agar peredarannya dapat ditekan secara maksimal.

‎”Kami mendukung penuh pemerintah daerah, kepolisian, Satpol PP, dan seluruh instansi terkait untuk terus melakukan operasi penertiban. Jangan sampai peredaran miras semakin bebas karena dampaknya sangat besar terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya.

‎Ia menilai, peredaran miras ilegal kerap menjadi salah satu pemicu terjadinya tindak kriminal, perkelahian, kekerasan, hingga kecelakaan lalu lintas. Oleh sebab itu, pengawasan terhadap jalur distribusi maupun lokasi penjualan harus diperketat.

‎Selain penindakan, Sumadi juga meminta adanya evaluasi terhadap pengawasan di lapangan. Jika masih ditemukan penjualan miras tanpa izin ataupun di luar ketentuan yang berlaku, aparat diminta bertindak tegas tanpa pandang bulu.

‎DPRD Berau berharap sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dapat mempersempit ruang gerak para pelaku peredaran miras ilegal. Masyarakat juga diimbau berperan aktif melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas penjualan miras yang diduga melanggar aturan.

‎Peredaran miras yang terus ditemukan di sejumlah wilayah menjadi pekerjaan rumah bagi seluruh pemangku kepentingan. Tanpa pengawasan yang konsisten dan penegakan hukum yang tegas, upaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Kabupaten Berau dikhawatirkan sulit terwujud.  “(Rudi, S)”

Example 300250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *