Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
BeritaDaerahHukum

Proyek Dry Port Kendal Diduga Garap Lahan Dilindungi: ​Praktisi Hukum Tuntut Sanksi Pidana, Warga Desak Penghentian Intimidasi

710
×

Proyek Dry Port Kendal Diduga Garap Lahan Dilindungi: ​Praktisi Hukum Tuntut Sanksi Pidana, Warga Desak Penghentian Intimidasi

Share this article

 

​KENDAL, Publikatodays.com – Proyek pembangunan Dry Port (Pelabuhan Daratan) di Kabupaten Kendal kini tengah berada di bawah sorotan tajam. Pasalnya, proyek infrastruktur skala besar tersebut diduga kuat telah menggarap dan merambah kawasan lahan yang dilindungi secara hukum.

Example 300x600

Tak hanya memicu polemik lingkungan, carut-marut proyek ini juga memicu aksi protes keras dari warga setempat yang mengaku mendapat tekanan dan intimidasi.

​Menanggapi situasi tersebut, praktisi hukum angkat bicara dan mendesak aparat penegak hukum untuk tidak tebang pilih. Langkah tegas berupa sanksi pidana dituntut guna menyeret pihak-pihak bertanggung jawab yang nekat menabrak aturan tata ruang dan perlindungan lingkungan hidup.

​Praktisi hukum, Kuswanto., S.H., menegaskan bahwa alih fungsi lahan dilindungi demi kepentingan proyek komersial atau infrastruktur tanpa kajian amdal yang valid dan izin yang sah merupakan tindak pidana murni.

​”Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Jika terbukti proyek Dry Port Kendal ini mencakup atau merusak kawasan lahan yang dilindungi, maka ini bukan lagi sekadar pelanggaran administrasi, melainkan tindak pidana lingkungan,” ujar Kuswanto saat diwawancarai oleh tim Aliansi Wartawan Pantura Bersatu.

​Ia menambahkan, merujuk pada regulasi yang berlaku, pejabat yang menerbitkan izin di atas lahan terlarang pun dapat ikut terseret ke ranah hukum. “Pemerintah daerah dan pengembang harus diaudit secara menyeluruh terkait perizinan tata ruangnya,” tegasnya.

​Sementara itu di akar rumput, ketegangan kian memuncak. Warga dan petani dari Desa Penaruban menggelar aksi solidaritas di lapangan terbuka untuk menyuarakan penolakan terhadap pembebasan lahan yang dinilai sepihak dan penuh tekanan. ​Dengan membentangkan spanduk besar, para petani menyatakan sikap tegas mereka:

​”Kami Petani Tidak Takut Intimidasi”

​”Jangan Intimidasi Kades & Warga Petani Penaruban”

​Perwakilan petani mengungkapkan bahwa belakangan ini muncul upaya-upaya intervensi psikologis agar memuluskan jalannya proyek. Warga meminta pemerintah pusat dan aparat kepolisian turun tangan melindungi hak-hak agraria masyarakat kecil yang ruang hidupnya terancam tergusur oleh proyek Dry Port.

Example 300250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *