Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
BeritaDPR RINasional

Belum Ada Titik Terang, Rizal Bawazier DPR RI Desak Kementerian Koperasi Segera Tuntaskan Kasus 3 BMT di Pekalongan

63
×

Belum Ada Titik Terang, Rizal Bawazier DPR RI Desak Kementerian Koperasi Segera Tuntaskan Kasus 3 BMT di Pekalongan

Share this article
Oplus_131072

JAKARTA, Publikatodays.com — Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Rizal Bawazier, kembali menyuarakan persoalan koperasi Baitul Maal wa Tamwil atau BMT di Daerah Pemilihan Jawa Tengah X. Dalam Rapat Kerja dengan Menteri Koperasi pada Selasa, 15/7/2026, Rizal mendesak pemerintah segera menuntaskan kasus gagal bayar yang menimpa sejumlah BMT di wilayah Pekalongan.

Rizal yang mewakili Kota Pekalongan, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Batang, dan Kabupaten Pemalang menegaskan, penyelesaian kasus ini sudah terlalu lama merugikan dan merugikan banyak nasabah.

Example 300x600

Tiga BMT Bermasalah di Pekalongan Disorot di Senayan
Dalam rapat yang disiarkan TV Parlemen itu, Rizal menyebut ada tiga koperasi BMT di Pekalongan yang hingga kini belum menyelesaikan kewajibannya kepada nasabah. Ketiganya adalah BMT Mitra Umat, BMT Mandiri Umat, dan BMT Maju Sejahtera atau yang dikenal dengan BMT Matra.

“Di Dapil saya ada tiga BMT yang bermasalah. Sampai hari ini permasalahan dengan para nasabahnya belum selesai 100 persen. Masyarakat masih menunggu kepastian dan keadilan,” ujar Rizal Bawazier.

Menurutnya, persoalan ini bukanlah persoalan kecil. Nasabah riba merasa dirugikan karena dana simpanan dan investasi mereka belum dikembalikan.

Aset Ada Tapi Bukan Uang Tunai, Nasabah membantu
Rizal menjelaskan, ketiga BMT tersebut sebenarnya masih memiliki aset. Namun aset yang dimiliki berbentuk tanah, bukan uang tunai.

“Permasalahannya, ketika terjadi gagal bayar, pihak BMT menawarkan tanah-tanah milik mereka kepada nasabah sebagai pengganti. Tapi lokasinya jauh-jauh dan tidak jelas kapan bisa dijual untuk mengembalikan uang nasabah,” jelas Rizal.

Kondisi inilah yang membuat penyelesaian menjadi mandek. Nasabah tidak bisa langsung menikmati haknya karena aset tidak likuid dan sulit dicairkan.

“Saya yakin para ahli ada di Kementerian Koperasi. Karena itu saya minta agar permasalahan ini terselesaikan sampai tuntas. Sudah ada upaya, tapi belum tuntas sepenuhnya,” tegasnya.

Ini Tanggung Jawab Negara, Harus Diselesaikan 100 Persen
Rizal tekanan bahwa penyelesaian kasus BMT merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah, pengawas koperasi, dan DPR. Sebagai mitra kerja Kementerian Koperasi, Komisi VI memiliki kewajiban untuk mengawal hingga tuntas.

“Ini tanggung jawab kita semua. Saya sebagai wakil rakyat Dapil 10 Jateng akan terus menyuarakan ini sampai selesai seratus persen. Negara harus hadir melindungi masyarakat, apalagi ini mencakup uang rakyat yang dikumpulkan di koperasi,” pungkas Rizal Bawazier.

Ia berharap Kementerian Koperasi bersama jajarannya segera membentuk skema penyelesaian yang konkret. Baik melalui likuidasi aset, mediasi, maupun skema penjaminan agar hak-hak nasabah dapat segera dikembalikan.

Hingga rapat kerja tersebut digelar, belum ada kepastian kapan dana nasabah dari ketiga BMT tersebut akan dapat dikembalikan secara penuh.

Example 300250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *