Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
BusinessEkonomi

Disperkim Garut Gelar Sosialisasi dan FGD Rancangan Perubahan Perbup Pengelolaan PSU Perumahan

62
×

Disperkim Garut Gelar Sosialisasi dan FGD Rancangan Perubahan Perbup Pengelolaan PSU Perumahan

Share this article

Publika Todays.com|Garut- Pemerintah Kabupaten Garut menyiapkan perubahan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) Perumahan untuk meningkatkan kepastian hukum dan perlindungan masyarakat 10/7/2026.

 

Example 300x600

Pembahasan dilakukan melalui sosialisasi dan Focus Group Discussion (FGD) yang digelar Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Garut secara hybrid.

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Garut Rika Agustiana mengatakan perubahan regulasi menyesuaikan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2026.

 

Rancangan perubahan tersebut mengatur penanganan PSU bermasalah dan terlantar, perlindungan hak penghuni perumahan, digitalisasi sistem informasi PSU, serta penguatan peran Disperkim dalam perizinan perumahan.

 

“Rancangan perubahan Peraturan Bupati Garut ini tidak hanya mengatur tentang penyerahan PSU perumahan oleh pengembang kepada Pemerintah Daerah, tapi juga mengatur tentang pengelolaan PSU perumahan setelah dilakukan serah terima,” ujar Rika Agustiana.

 

Forum tersebut juga menampung masukan dari pengembang perumahan yang tergabung dalam berbagai asosiasi terkait mekanisme penyerahan PSU.

 

Pengembang mengusulkan penyerahan PSU dilakukan secara bertahap, penyederhanaan formulir serah terima, serta kejelasan mekanisme pemecahan sertifikat tanah.

Para camat turut mengusulkan penyamaan pemahaman mengenai perhitungan luasan aset dan penyederhanaan proses reviu siteplan.

 

Pemerintah Kabupaten Garut akan menyempurnakan rancangan Peraturan Bupati dengan menghimpun masukan dari seluruh pemangku kepentingan sebelum ditetapkan.

 

Regulasi tersebut diharapkan mewujudkan pengelolaan PSU perumahan yang lebih tertib, transparan, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

 

#PORTAL JABAR#

Example 300250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *