Minsel, publikatodays.com- Polres Minahasa Selatan menggelar Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kasat Reskrim, Kapolsek Modoinding, dan Penyerahan Jabatan Kasikum Polres Minsel, pada Jumat 17 Juli 2026.
Usai kegiatan, Kapolres Minsel AKBP David Candra Babega, S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa mutasi jabatan tersebut berdasarkan Keputusan Kapolda Sulut Irjen Pol Royke Langie.
“Sertijab ini hal yang biasa dengan tujuan penyegaran dan peningkatan motivasi kerja. Kami harapkan pejabat yang baru dapat bersinergi dan cepat beradaptasi dengan lingkungan di Minahasa Selatan, baik dalam pelaksanaan tugas maupun dalam bermedia sosial di masyarakat,” ujar Kapolres.
Lebih lanjut, Kapolres menegaskan tugas utama Kasat Reskrim yang baru adalah memberikan kepastian hukum kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Minsel.
“Perkara-perkara yang ditangani Kasat Reskrim harus memberikan kepastian hukum kepada masyarakat yang ada di wilayah hukum Polres Minahasa Selatan,” tutupnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Minsel yang baru AKP Stefi Sumolang, S.H. berkomitmen untuk menuntaskan perkara-perkara yang ada.
“Atensi bagi kami Kasat Reskrim adalah bisa menyelesaikan perkara-perkara yang ada di wilayah hukum Polres Minsel. Tunggakan perkara bisa diselesaikan, agar ada kepastian hukum. Tentunya kami akan melaksanakan tugas secara profesional,” ucap Stefi Sumolang.
Ia juga mengajak masyarakat dan awak media untuk aktif memberikan informasi.
“Kami terbuka kepada setiap laporan dari masyarakat. Mohon kerja sama dari rekan-rekan media dan masyarakat. Apapun yang menjadi persoalan dan kendala silakan dilaporkan kepada kami,” tutupnya.
Jacky Saroinsong















