JAKARTA, Publikatodays.com – Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Rizal Bawazier, menegaskan keseriusan Dewan Perwakilan Rakyat untuk mengakselerasi pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perkoperasian. Ia menargetkan regulasi strategis tersebut dapat dirampungkan dan disahkan menjadi undang-undang pada tahun ini juga.
Penegasan tersebut disampaikan Rizal saat menjadi pembicara kunci dalam Forum Group Discussion (FGD) yang mengusung tema “Kawal RUU Perkoperasian: Perkuat Ekonomi Kerakyatan”. Diskusi tersebut diinisiasi oleh Fraksi PKS DPR RI dan digelar di Ruang Rapat Pleno Fraksi PKS DPR RI, Gedung Nusantara I Lantai 3, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (17/06).
Di hadapan para pegiat koperasi, akademisi, dan undangan yang hadir, Rizal menekankan bahwa proses legislasi tidak boleh lagi berjalan lambat. Terlebih setelah pemerintah secara resmi menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) kepada DPR, maka tidak ada alasan lagi untuk menunda pembahasan pasal per pasal.
“Di internal Komisi VI sendiri, kami sudah sepakat dan berkomitmen penuh. RUU Perkoperasian ini harus selesai tahun ini. Titik. Harus tahun ini, bukan molor sampai tahun depan. Tidak ada lagi istilah bunker-bunker atau pembahasan yang berlanjut tanpa ujung. Pokoknya harus kita tuntaskan tahun ini,” tegas Rizal dengan nada optimistis.
Desak Pembentukan LPS Koperasi
Lebih jauh, Rizal menyoroti salah satu poin krusial dalam RUU tersebut, yakni urgensi pembentukan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) khusus untuk koperasi. Menurutnya, kehadiran LPS Koperasi merupakan instrumen vital untuk memulihkan dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga koperasi, terutama setelah maraknya kasus koperasi bermasalah yang merugikan anggota.
Ia mengungkapkan bahwa wacana pembentukan LPS Koperasi ini masih menemui jalan terjal di level eksekutif. Dari empat kementerian terkait yang diajak berkoordinasi, masih ada satu kementerian yang dinilai belum sejalan dan sedikit menghambat proses tersebut.
“Soal LPS Koperasi ini memang ada dinamika. Dari empat kementerian yang terlibat, ada satu yang sedikit membuat sulit jalannya. Tapi kami di DPR tidak akan diam. Nanti akan kita paksa, akan kita kawal terus. LPS Koperasi ini mutlak harus ada,” ujar legislator asal Fraksi PKS itu.
Bahkan, Rizal memastikan bahwa Komisi VI DPR RI siap memberikan dukungan penuh dari sisi anggaran. Ia menilai persoalan pendanaan seharusnya tidak menjadi penghalang utama untuk merealisasikan lembaga penjamin tersebut.
“Kalau memang kendalanya soal anggaran, kami siap. Kalau perlu ada tambahan alokasi APBN untuk membentuk LPS Koperasi, Komisi VI akan back-up penuh. Biayanya sebenarnya tidak terlalu besar, yang paling penting lembaga ini segera terwujud demi melindungi simpanan anggota koperasi,” jelasnya.
Isu Pajak dan Partisipasi Publik
Selain isu LPS, politisi PKS itu juga menanggapi aspirasi yang disuarakan para pelaku koperasi mengenai beban perpajakan. Rizal mengakui bahwa para pegiat koperasi menginginkan adanya perlakuan khusus terkait pajak koperasi.
Namun demikian, ia menjelaskan bahwa perubahan ketentuan perpajakan tidak bisa dilakukan secara serampangan melalui RUU Perkoperasian semata, karena akan bersinggungan langsung dengan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang sudah ada.
“Untuk isu pajak ini kita harus hati-hati. Karena ini terkait dengan UU HPP. Tapi kita cari jalan tengah yang paling realistis. Salah satu opsinya bisa diatur lebih teknis dan fleksibel melalui Peraturan Pemerintah (PP) turunan dari undang-undang ini nanti,” paparnya.
Di akhir sambutannya, Rizal membuka pintu selebar-lebarnya bagi seluruh elemen gerakan koperasi, mulai dari pengurus, pengawas, anggota, akademisi, hingga pemerhati ekonomi kerakyatan untuk aktif memberikan masukan dan mengawal proses legislasi RUU Perkoperasian.
Ia berharap, dengan partisipasi aktif dari semua pemangku kepentingan, RUU yang dihasilkan nantinya tidak hanya menjadi regulasi di atas kertas, tetapi benar-benar menjadi payung hukum yang mampu menjawab tantangan dan kebutuhan nyata gerakan koperasi nasional.
“Kami sangat menunggu dan berharap masukan-masukan konstruktif dari teman-teman gerakan koperasi segera disampaikan kepada kami di Komisi VI. Begitu masa reses berikutnya selesai, pembahasan akan langsung kita kebut. Targetnya jelas, RUU ini segera kita sahkan,” pungkasnya.














