Pasuruan, Publikatodays – Kapolres AKBP Harto Agung Cahyono, S.H., S.I.K., M.H memerintahkan jajarannya untuk menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Kabupaten Pasuruan atas peristiwa meninggalnya seorang terduga pelaku perjudian online yang diduga terjadi dalam proses penangkapan di wilayah Kecamatan Beji.
Permohonan maaf tersebut disampaikan Plh. Kasi Humas Polres Pasuruan Iptu Joko Suseno didampingi Kapolsek Beji Kompol Akhmad Sukiyanto, S.Sos., S.H., M.H dalam konferensi pers di Mapolres Pasuruan, Senin (4/8/2026).
“Atas nama Kapolres dan keluarga besar Polres Pasuruan, kami menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Kabupaten Pasuruan atas peristiwa yang terjadi. Ini sebagai bentuk tanggung jawab moral sekaligus kepedulian atas keprihatinan yang muncul di tengah masyarakat,” ujar Iptu Joko Suseno.
Lebih lanjut, Iptu Joko Suseno menegaskan bahwa Kapolres AKBP Harto Agung Cahyono telah membentuk tim internal khusus untuk melakukan pemeriksaan dan penyelidikan secara menyeluruh, profesional, objektif, transparan, dan akuntabel.
“Kami menjunjung tinggi hak asasi manusia dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pemeriksaan terhadap seluruh anggota yang terlibat juga telah diperintahkan Bapak Kapolres,” tegasnya.
Hingga saat ini, Polres Pasuruan masih melakukan pendalaman terkait kronologi penangkapan terduga pelaku perjudian online tersebut. Hasil penyelidikan tim internal akan disampaikan kepada publik setelah proses selesai.
Eka aristiya















