Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
BeritaDaerah

1,3 Ton Narkotika jenis ketamin Gagal Masuk Kepri, GRANAT Kepri Desak Aparat Kejar Bandar dan Pemodal: Kepri Sudah Lampu Merah, Media Harus Ikut Perangi Narkoba

53
×

1,3 Ton Narkotika jenis ketamin Gagal Masuk Kepri, GRANAT Kepri Desak Aparat Kejar Bandar dan Pemodal: Kepri Sudah Lampu Merah, Media Harus Ikut Perangi Narkoba

Share this article

Batam, publikatodays.com— Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) Kepulauan Riau (Kepri) mengapresiasi Tim gabungan TNI Angkatan Laut (TNI AL), Koarmada RI, Kodaeral IV Batam, Badan Narkotika Nasional (BNN), Bareskrim Polri, dan Bea Cukai atas pengungkapan  jaringan yang membawa sekitar 1,3 ton Narkotika jenis ketamin melalui jalur laut.Dari kapal MV King Sun berbendera Tanzania, petugas mengamankan 65 karung diduga berisi ketamine dengan berat sekitar 1,3 ton . Penggagalan berawal dari operasi KRI Kerambit-627, unsur Gugus Tempur Laut (Guspurla) Koarmada I, yang mencegat MV King Sun di perairan Tanjung Berkait pada Kamis, 6 Agustus 2026. Kapal kemudian diserahkan ke Kodaeral IV untuk pemeriksaan lanjutan di Dermaga TNI AL Tanjung Sengkuang, Batam, Kepulauan Riau

Namun, keberhasilan tersebut dinilai tidak boleh berhenti pada penyitaan barang bukti dan penangkapan kurir. GRANAT Kepri mendorong aparat mengungkap lebih jauh siapa aktor utama, pemodal, pengendali jaringan, hingga pihak yang menjadi pemesan barang haram tersebut.

Example 300x600

Ketua GRANAT Kepri, Syamsul Paloh, menilai keberhasilan menggagalkan peredaran 1,3 ton Narkotika jenis ketamin merupakan capaian besar aparat. Namun, pada saat yang sama, temuan tersebut menjadi alarm serius bahwa Kepulauan Riau, khususnya Batam, masih menjadi wilayah yang rentan dimanfaatkan sebagai jalur masuk jaringan narkotika internasional.

“GRANAT memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada aparat atas informasi dan keberhasilan menggagalkan peredaran 1,3 ton Narkotika jenis ketamin Ini merupakan penggagalan jaringan narkotika internasional,” ujar Syamsul. Minggu 09/08/2026

Menurutnya, pertanyaan besar yang harus dijawab bukan hanya dari mana barang tersebut datang, tetapi juga sudah berapa kali narkotika masuk melalui Kepri, berapa besar jumlahnya, dan siapa yang berada di balik jaringan tersebut.

“Kepri ini sudah lampu merah. Tidak mungkin barang sebanyak itu dibawa tanpa ada pemesan. Ini tugas bersama aparat penegak hukum untuk mengungkap siapa bandar dan aktor di balik jaringan tersebut,” tegasnya.

Syamsul menyebut posisi geografis Kepri yang berdekatan dengan Singapura, Malaysia dan Thailand menjadikan wilayah ini sangat strategis sekaligus rentan dimanfaatkan sebagai jalur kejahatan lintas negara.

Batam, kata dia, memiliki aktivitas pelabuhan yang sangat tinggi serta kondisi geografis kepulauan dengan banyak jalur laut yang dapat dimanfaatkan oleh sindikat apabila pengawasan tidak dilakukan secara maksimal.

“Kalau kita lihat dari sektor pariwisata, khususnya Batam yang berhubungan langsung dengan Singapura, Malaysia dan Thailand, secara geografis ini sangat memungkinkan terjadinya transnational crime,” katanya.

Ia juga menyoroti keberadaan banyak pulau berpenghuni, dan tidak berpenghuni kawasan pesisir, serta pelabuhan dan titik pendaratan yang pengawasannya tidak selalu mudah. Kondisi tersebut, menurutnya, dapat dimanfaatkan sindikat narkotika yang memiliki jaringan terorganisasi  dan sistem pendanaan kuat.

“Jaringan narkotika ini sangat terorganisir. Mereka mempunyai metode, sistem pendanaan dan jaringan yang tidak terbatas. Karena itu tidak gampang membongkar sebuah kartel narkotika,” jelas Syamsul.

Penegakan Hukum Harus Bersinergi

GRANAT Kepri menilai pemberantasan narkotika tidak dapat dibebankan kepada satu institusi saja. Pengawasan jalur laut Kepri membutuhkan sinergi antara kepolisian, TNI Angkatan Laut, Bea dan Cukai serta institusi penegak hukum lainnya.

Menurut Syamsul, jalur laut Kepri harus menjadi salah satu perhatian utama karena wilayah tersebut memiliki karakter geografis yang sangat terbuka.

“Harus ada sinergitas antarpenegak hukum. Kepolisian, TNI Angkatan Laut, Bea Cukai dan seluruh institusi terkait harus memperkuat benteng di jalur laut,” ujarnya.

Ia berharap pengungkapan kasus besar tidak hanya menghasilkan penangkapan terhadap orang yang berada di lapangan. Aparat harus memiliki kapasitas dan keberanian untuk menyeret aktor utama yang berada di balik jaringan.

“GRANAT Kepri berharap institusi penegak hukum mempunyai kapasitas untuk menyeret aktor di balik jaringan ini. Kami yakin aparat mampu membuka dan mengungkap jaringan ini” katanya.

Media Dinilai Punya Peran Strategis

Dalam pemberantasan narkotika, Syamsul juga menekankan pentingnya peran media massa.

Menurutnya, media bukan hanya berfungsi sebagai penyampai informasi mengenai keberhasilan aparat, tetapi juga memiliki tanggung jawab edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya narkotika.

“Media sangat penting sebagai mitra penegak hukum dan sebagai sarana untuk bersama-sama menyampaikan bahaya narkotika kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia menilai pemberitaan yang konsisten mengenai bahaya narkotika dapat membangun kesadaran publik sekaligus memberikan tekanan moral terhadap para bandar dan jaringan narkotika.

“Media memiliki sarana pemberitaan untuk mempublikasikan betapa dahsyatnya bahaya narkoba. Karena itu sudah saatnya seluruh komponen bangsa mengibarkan genderang perang terhadap narkotika dan para mafia serta para pendukungnya,” tegas Syamsul.

GRANAT Kepri, lanjutnya, mengajak seluruh elemen masyarakat mengambil bagian dalam perang melawan narkotika. Pemberantasan narkoba tidak cukup hanya mengandalkan operasi penindakan, tetapi harus dibarengi pencegahan, edukasi dan pengawasan bersama.

“Ini musuh negara dan musuh bangsa. Semua komponen masyarakat harus ikut mengambil bagian. Aparat melakukan penindakan, masyarakat melakukan pencegahan, dan media ikut mengedukasi serta mengawal pemberitaan,” pungkasnya.

Example 300250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *