Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
BeritaDaerah

SUDAH BAYAR RP6 JUTA, PENGANGKATAN KABEL PENGHAMBAT PEMBANGUNAN DI KETAPANG BELUM JELAS PENYELESAIANNYA  

44
×

SUDAH BAYAR RP6 JUTA, PENGANGKATAN KABEL PENGHAMBAT PEMBANGUNAN DI KETAPANG BELUM JELAS PENYELESAIANNYA  

Share this article

Sampang Publikatodays – Keluhan datang dari Aziz, warga sekaligus pemilik toko yang sedang melakukan pembangunan dan peninggian bangunan di wilayah layanan ULP PLN Ketapang. Jaringan kabel listrik yang melintang persis di area pembangunan hingga kini belum ditangani, padahal pengaduan dan pengajuan resmi sudah diserahkan, bahkan biaya diklaim telah dibayarkan lunas.

 

Example 300x600

Aziz menyampaikan bahwa laporan dan surat pengajuan penanganan kabel telah diserahkan kepada pihak ULP PLN Ketapang sesuai prosedur dan permintaan manajer. Namun saat pembangunan berjalan, belum ada tindak lanjut yang nyata.

 

“Kami sudah lapor, surat juga sudah serahkan. Tapi sampai bangunan mulai dibangun, belum ada kejelasan. Pengerjaan sempat terhenti karena kabel itu menghalangi pemasangan material. Karena harus tetap berjalan, kami lanjutkan dengan risiko yang ada,” ujar Aziz, Senin (10/8/2026).

 

Lebih tajam lagi, Aziz menyatakan telah membayarkan biaya penanganan sebesar Rp6 juta secara lunas, dengan harapan setelah kewajiban itu dipenuhi, pekerjaan peninggian kabel segera dilaksanakan. Namun kepastian waktu dan rincian teknis justru masih belum jelas.

 

Saat dikonfirmasi, Manager ULP PLN Ketapang Pujianto menyebut pekerjaan peninggian kabel rencananya akan dilakukan pada Kamis dengan penambahan penyangga besi. Namun ketika ditanya terkait nominal Rp6 juta yang telah dibayarkan warga, jawabannya justru berbeda.

 

“Kami periksa dulu. Mungkin biayanya tidak sebesar itu,” ujar Pujianto.

 

Pernyataan itu menimbulkan tanda tanya besar. Warga sudah membayar Rp6 juta, namun pihak PLN belum membenarkan angka tersebut. Di mana rincian biayanya? Ke mana uang itu disetorkan? Apakah prosedur dan tarifnya sesuai ketentuan yang berlaku? Semua ini belum ada penjelasan yang transparan.

 

Menyikapi hal tersebut, Panglima Madas Sedarah Hairudin menegaskan pihaknya akan mengawal persoalan ini hingga tuntas.

 

“Kalau warga sudah membayar lunas sesuai permintaan, maka pekerjaan wajib segera diselesaikan. Nominal biaya, dasar perhitungannya, dan bukti pembayarannya harus jelas dan terbuka. Jangan ada bayangan yang tidak jelas. Kami kawal sampai transparansi ditegakkan dan keselamatan warga terjamin,” tegas Hairudin dengan tegas.

 

Selain soal pelayanan yang lambat, persoalan ini juga menyangkut keselamatan nyawa. Pekerjaan konstruksi di bawah kabel listrik bertegangan tinggi yang dibiarkan menggantung rendah adalah risiko nyata yang tidak boleh ditunda penanganannya.

 

Masyarakat berharap pihak PLN segera memberikan penjelasan resmi, melaksanakan pekerjaan sesuai janji, serta memperjelas rincian biaya yang telah dibayarkan. Jangan sampai pelayanan justru memberatkan warga tanpa kejelasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

 

 

 

(Mat)

Example 300250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *