Jakarta, publikatodays.com— Penangkapan kembali pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyoroti persoalan integritas dan pengawasan di lingkungan Kementerian Keuangan.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengakui bahwa celah terjadinya penyelewengan di lingkungan Kementerian Keuangan tidak dapat sepenuhnya dihilangkan. Namun, ia menegaskan pemerintah akan terus memperketat pengawasan dan melakukan pembenahan internal.
Menurut Purbaya, target utama pembenahan bukan sekadar memberikan sanksi kepada pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran, tetapi membangun sistem dan sumber daya manusia yang mampu menekan peluang terjadinya penyimpangan.
“Ke depan saya harapkan hal-hal seperti itu tidak terulang lagi, atau makin berkurang. Tidak mungkin menjadi nol, tapi menuju nol,” ujar Purbaya, dikutip Sabtu (29/8/2026).
Purbaya mengatakan reformasi sumber daya manusia di lingkungan DJBC masih terus dilakukan. Profesionalisme, integritas, dan kapabilitas pegawai dinilai menjadi faktor penting dalam menjaga penerimaan negara.
“Kita sedang melakukan perbaikan di Ditjen Bea Cukai dan Ditjen Pajak, jadi ini salah satu titik yang harus kita perbaiki ke depan,” katanya.
Kasus terbaru mencuat setelah KPK menahan Kepala Kantor Bea dan Cukai Kediri, Gatot Heroe Hernanda, sebagai tersangka dugaan korupsi yang berkaitan dengan kepabeanan.
Gatot diduga menerima uang suap sebesar Rp3,25 miliar.
Penangkapan tersebut menambah panjang daftar pejabat DJBC yang tersandung perkara hukum.
Sebelumnya, KPK juga menetapkan sejumlah pejabat Bea Cukai sebagai tersangka. Di antaranya Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat Rizal, yang sebelumnya menjabat Direktur Penindakan dan Penyidikan pada 2024 hingga Januari 2026.
Selain Rizal, KPK juga menetapkan Kasubdit Intelijen Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Sisprian Subiaksono serta Kepala Seksi Intelijen Bea Cukai Orlando Hamonangan sebagai tersangka.
Rentetan perkara tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan internal di tubuh DJBC.
Berulangnya kasus yang melibatkan pegawai maupun pejabat Bea Cukai membuat persoalan integritas tidak lagi cukup dilihat semata-mata sebagai tindakan individu.
Jika kasus terus muncul di berbagai level, pemerintah perlu memastikan apakah sistem pengawasan, mekanisme pemeriksaan, pola rotasi jabatan, hingga pengendalian terhadap interaksi antara petugas dan pelaku usaha sudah berjalan efektif.
Purbaya sendiri menegaskan bahwa pembenahan harus dilakukan secara berkelanjutan.
Pemerintah kini menghadapi tantangan untuk memastikan lembaga yang memiliki fungsi strategis dalam mengawasi arus barang sekaligus mengamankan penerimaan negara tersebut benar-benar berjalan dengan prinsip profesionalitas dan integritas.
Sebab, setiap praktik suap maupun korupsi di sektor kepabeanan bukan hanya menyangkut perilaku seorang pegawai, tetapi berpotensi merusak kepercayaan publik dan menggerus penerimaan negara.
Pernyataan Purbaya bahwa penyelewengan “tidak mungkin menjadi nol” menjadi pekerjaan rumah bagi Kementerian Keuangan. Tantangannya adalah bagaimana memastikan target “menuju nol” tersebut benar-benar diwujudkan melalui sistem pengawasan yang kuat, transparan, dan tidak tebang pilih.















