Minahasa Selatan-Publikatodays.com, Penanganan dugaan tindak pidana korupsi dana hibah Pilkada 2024 di KPU Kabupaten Minahasa Selatan kini mulai memicu ketegangan di internal lembaga.
Kasus ini saat ini tengah ditangani Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan.
MUNCUL SALING LEMPAR TANGGUNG JAWAB
Berdasarkan data dan informasi yang dihimpun awak media, indikasi ketidakharmonisan di jajaran internal KPU Minsel semakin terlihat.
Muncul kecenderungan saling lempar tanggung jawab terkait pengelolaan dan pemanfaatan anggaran hibah APBD yang digunakan pada Pilkada 2024.
Saling lempar ini diduga dipicu adanya ketakutan di kalangan pejabat internal. Mereka khawatir akan berpotensi ikut terseret menjadi tersangka.
Kasus ini sangat menyita perhatian publik Minahasa Selatan.
Pasalnya, dana hibah tersebut bersumber dari APBD dengan nilai signifikan. Dana itu diperuntukkan untuk mendukung proses demokrasi yang jujur dan adil.
Dugaan penyimpangan ini dinilai tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga mencoreng integritas lembaga penyelenggara pemilu.
KEJARI MINSEL SUDAH DUA KALI GELEDAH
Langkah penegakan hukum sudah berjalan.
Sebelumnya, Kejari Minsel telah melakukan penggeledahan di Gedung KPU Minsel dan menyita berkas penting sebanyak 10 kontainer.
Hanya berselang beberapa hari, penggeledahan kembali dilakukan di rumah singgah Ketua KPU Minsel, Tomy Moga, di Kelurahan Ranoyapo, Kecamatan Amurang.
Aparat penegak hukum menegaskan proses penyidikan akan berjalan secara profesional, objektif, dan transparan. Saat ini penyidik terus mengumpulkan alat bukti serta mendalami peran masing-masing pihak.
Di sisi lain, masyarakat mendesak agar kasus ini diusut tuntas tanpa pandang bulu. Bahkan seluruh komisioner KPU Minsel dinilai patut untuk ditelusuri.
Penuntasan kasus ini dianggap krusial untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap penyelenggara pemilu di wilayah Minahasa Selatan.
Jacky Saroinsong















