PEMALANG , PUBLIKATODAYS.COM — Persoalan banjir rob di wilayah pesisir Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang, hingga kini masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah. Desa Blendung, Ketapang, Limbangan, Kertosari, Mojo dan sejumlah wilayah pesisir lainnya terus menghadapi dampak abrasi serta banjir rob yang mengganggu aktivitas masyarakat.
Persoalan tersebut sebelumnya mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Pemalang. Pada Mei 2024, ketika Mansur Hidayat masih menjabat Bupati Pemalang, pemerintah daerah menyampaikan rencana penganggaran Rp15 miliar pada tahun 2025 untuk penanganan banjir rob, khususnya di Desa Blendung. Pernyataan tersebut disampaikan Mansur saat meninjau langsung kondisi rob di wilayah tersebut.
Mansur saat itu menyebut anggaran tersebut akan diarahkan untuk penanganan berdasarkan kebutuhan dan prioritas yang paling mendesak. Sementara pembangunan tanggul permanen disebut membutuhkan keterlibatan pemerintah pusat.
Rencana tersebut kemudian menjadi harapan bagi masyarakat pesisir yang selama bertahun-tahun menghadapi rob. Namun, setelah terjadi pergantian kepemimpinan daerah, masyarakat masih harus menunggu kejelasan mengenai realisasi anggaran tersebut serta sejauh mana program penanganan rob benar-benar dilaksanakan.
Pada 2025, pemerintahan Bupati Anom Widiyantoro juga mengakui bahwa persoalan rob di wilayah Ulujami belum teratasi. Pemerintah Kabupaten Pemalang bahkan mengusulkan penanganan kepada pemerintah pusat karena dampaknya telah meluas ke sejumlah desa, termasuk Blendung, Kertosari, Mojo, Limbangan dan Ketapang.
Dalam perkembangan berikutnya, Pemkab Pemalang bersama Pemerintah Provinsi Jawa Tengah membahas penanganan rob di wilayah pesisir Ulujami. Salah satu langkah yang dibahas adalah pembangunan tanggul serta penyediaan pompa mobile untuk mengurangi genangan.
Bahkan, pemerintah daerah kemudian menempuh koordinasi dengan pemerintah pusat terkait skema penanganan dan pembiayaan. Artinya, penanganan rob di kawasan tersebut berkembang menjadi persoalan yang membutuhkan keterlibatan lintas pemerintahan.
Meski demikian, pertanyaan mengenai nasib rencana anggaran Rp15 miliar yang pernah disampaikan pada 2024 masih penting untuk dijawab secara terbuka.
Apakah anggaran Rp15 miliar tersebut benar-benar masuk dalam APBD 2025? Jika masuk, berapa yang direalisasikan? Program apa saja yang dibiayai? Dan jika nilainya berubah, apa dasar perubahan serta ke mana alokasi anggaran tersebut dialihkan?
Pertanyaan tersebut penting mengingat masyarakat Desa Blendung dan wilayah pesisir lainnya masih menghadapi dampak rob. Pemerintah Kabupaten Pemalang juga sebelumnya mengakui bahwa dampak rob telah mengganggu aktivitas ekonomi masyarakat serta merusak infrastruktur dan permukiman.
Dengan kondisi tersebut, publik membutuhkan transparansi mengenai perjalanan anggaran Rp15 miliar yang pernah dijanjikan, bukan sekadar wacana penanganan.
Terlebih, persoalan rob bukan hanya menyangkut genangan air, tetapi juga menyentuh keberlangsungan permukiman, akses jalan, lahan pertanian, tambak, aktivitas ekonomi dan kehidupan masyarakat pesisir.
Kini, di tengah pemerintahan yang kembali dipimpin oleh Plt Bupati Pemalang Nurkholes, masyarakat tentu menantikan kejelasan mengenai langkah konkret pemerintah daerah. Bukan hanya koordinasi dan perencanaan, tetapi juga progres fisik serta kepastian anggaran untuk melindungi masyarakat pesisir dari ancaman rob yang terus berulang.
Pertanyaan besarnya: ke mana realisasi anggaran Rp15 miliar yang pernah dijanjikan untuk penanganan rob Desa Blendung, dan sejauh mana manfaatnya telah dirasakan masyarakat?














