PEMALANG , PUBLIKATODAYS.COM – Pemerintah Kecamatan Pemalang resmi merilis pengumuman terkait jadwal pelaksanaan kegiatan penyampaian visi, misi, serta pengambilan nomor urut calon kepala desa (Cakades) dalam rangka Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2026.
Masyarakat di wilayah Kecamatan Pemalang diimbau untuk mencermati agenda kegiatan yang dijadwalkan berlangsung selama dua hari, yakni pada Kamis (29/10/2026) dan Jum’at (30/10/2026).
Rincian Jadwal Pelaksanaan per Desa
Kamis, 29 Oktober 2026
* Desa Danasari: Pukul 07.30 – 10.00 WIB
* Desa Lawangrejo: Pukul 09.00 – 11.00 WIB
* Desa Bojongnangka: Pukul 10.30 – 12.30 WIB
* Desa Wanamulya: Pukul 13.00 – 15.00 WIB
* Desa Sewaka: Pukul 14.30 – 16.00 WIB
* Desa Saradan: Pukul 15.30 – 17.00 WIB
Jum’at, 30 Oktober 2026
* Desa Banjarmulya: Pukul 07.30 – 09.30 WIB
* Desa Kramat: Pukul 09.00 – 11.00 WIB
* Desa Mengori: Pukul 10.30 – 11.30 WIB
* Desa Sungapan: Pukul 13.00 – 14.30 WIB
* Desa Pegongsoran: Pukul 14.30 – 16.00 WIB
* Desa Surajaya: Pukul 15.00 – 17.00 WIB
Tata Tertib dan Catatan Penting
Demi menjaga keamanan dan kelancaran selama jalannya kegiatan, panitia menetapkan sejumlah aturan ketat bagi para calon dan pendukung:
* Pembatasan Pendukung: Jumlah pendukung yang diperbolehkan masuk ke area acara dibatasi maksimal 30 orang per Calon Kepala Desa, dan wajib mengenakan ID Card resmi dari panitia.
* Kehadiran Calon: Para Calon Kepala Desa diharapkan sudah hadir di lokasi 30 menit sebelum jadwal yang telah ditentukan.
* Durasi Penyampaian: Waktu penyampaian visi dan misi dibatasi maksimal 10 menit sebelum dilanjutkan dengan prosesi pengambilan nomor urut.
Pihak penyelenggara mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusivitas, ketertiban, dan kelancaran seluruh tahapan Pilkades Serentak demi mewujudkan desa yang maju dan sejahtera di Kabupaten Pemalang.
(Tim AWPB)














