Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
Uncategorized

Pasutri Lansia di Cibiuk Garut, Terhimpit Ekonomi, Tak Punya BPJS Untuk Berobat Bantuanpun Tak Punya

3
×

Pasutri Lansia di Cibiuk Garut, Terhimpit Ekonomi, Tak Punya BPJS Untuk Berobat Bantuanpun Tak Punya

Share this article

Publika Todays.com|Garut-Sepasang suami istri lanjut usia yang tinggal di kampung pasir gede rt 02 Rw 08, Desa Cibiuk Kaler, Kecamatan Cibiuk Kabupaten Garut, kini memprihatinkan. Keduanya menderita gangguan kesehatan, namun tidak memiliki biaya untuk menjalani perawatan medis karena terhimpit kondisi ekonomi yang sangat sulit. Tak hanya itu, kedua lansia yang tergolong keluarga rentan miskin ini ternyata tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial apapun dari pemerintah (BPNT, PKH, BAGPAN juga BLT DD).

 

Example 300x600

Salah satu dari pasangan lansia tersebut mengaku sangat membutuhkan perhatian pemerintah, terutama dalam kemudahan pengurusan BPJS Kesehatan, agar dapat menjalani pemeriksaan dan perawatan mata yang selama ini tertunda karena tidak memiliki dana.

” Saya ingin berobat, tapi tidak ada biaya. Saya mohon kepada pemerintah, tolong berikan kemudahan untuk mendapatkan BPJS, agar mata saya bisa diobati,” ungkap lansia tersebut dengan penuh harap., sabtu (15-08-2026).

 

Kondisi kian memprihatinkan ketika diketahui bahwa pasangan lansia ini mengaku sama sekali tidak menerima bantuan sosial apapun, baik itu BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai), PKH (Program Keluarga Harapan), maupun BLT Dana Desa, padahal keduanya tergolong keluarga rawan miskin dan membutuhkan perlindungan sosial.

Ketiadaan akses terhadap jaminan kesehatan dan bantuan sosial membuat mereka semakin terpuruk. Biaya hidup sehari-hari pun sulit dipenuhi, apalagi biaya berobat ke fasilitas kesehatan.

 

Pemerintah melalui Kementerian Sosial telah menyediakan Program Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) bagi masyarakat kurang mampu, di mana iuran BPJS Kesehatan ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah. Namun hingga saat ini, pasangan lansia tersebut belum terdaftar dalam program tersebut.

Terhadap hal ini, diharapkan pihak terkait mulai dari perangkat desa, kecamatan, hingga Dinas Sosial dan BPJS Kesehatan dapat segera melakukan verifikasi lapangan, memasukkan data mereka ke dalam DTSN, serta memfasilitasi kepesertaan BPJS Kesehatan PBI-JK agar keduanya dapat segera mendapatkan pengobatan yang layak.

Example 300250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *