Berau Publikatodays – Puluhan miliar rupiah uang rakyat menguap di aliran Sungai Kelay, menyisakan deretan tiang beton mengambang tanpa kepastian. Proyek Pembangunan Jembatan Muara Lesan di Kecamatan Kelay, Kabupaten Berau, resmi mangkrak dan memicu gelombang kemarahan warga yang mobilitas ekonominya kini tersandera.
Berdasarkan penelusuran data Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Berau, proyek ini terus menguras dana publik secara masif selama tiga tahun anggaran berturut-turut.
Pada tahun 2024, Pagu anggaran konstruksi sebesar Rp11,6 miliar dikerjakan oleh PT Karyatarna Nagasari. Tahun 2025, pagu anggaran melonjak menjadi Rp17,2 miliar di bawah kendali PT Maluang Prima. Dan tahun 2026, Alokasi anggaran kembali dikucurkan sebesar Rp8,4 miliar yang dimenangkan oleh CV Boka Putra Borneo.
Meski total dana yang disedot dari APBD telah menembus Rp37,2 miliar, fakta di lapangan menyajikan kontras yang memprihatinkan.
Pantauan langsung di lokasi menunjukkan ketidaksesuaian signifikan antara serapan anggaran fantastis dengan realisasi fisik.
Pengerjaan yang bergulir sejak 2024 tersebut hanya menyisakan deretan pilar beton terbengkalai di satu titik.
Kondisi fisik struktur pilar mulai retak-retak, beralih fungsi menjadi sarang burung, hingga memicu kekhawatiran warga akan potensi runtuh sebelum sempat diresmikan.
Akibat mangkraknya akses vital ini, warga Muara Lesan terpaksa terus merogoh kocek untuk menggunakan jasa penyeberangan berbayar setiap hari. Beban finansial yang berkepanjangan ini mengikis kesabaran masyarakat lokal.
“Kapan ada tindak lanjut nyata untuk Jembatan Muara Lesan ini. Kondisinya saja sudah terlihat mau roboh. Kami sudah sangat lelah harus terus menerus bayar ongkos menyeberang setiap hari,” ungkap seorang warga lokal yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan, Rabu (4/8/2026).
Kondisi ini memantik reaksi keras dari Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra Putri TNI-Polri (FKPPI).
Ketua FKPPI Berau, Bastian, mengecam keras lemahnya pengawasan dan menuntut tindakan tegas dari Aparat Penegak Hukum (APH) serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Berau.
“Jika ada temuan penyimpangan atau indikasi kerugian negara dalam proyek ini, kami meminta pihak instansi terkait dan APH segera turun tangan menindaklanjuti secara hukum tanpa tebang pilih,” tegas Bastian saat ditemui di luar kantornya.
Masyarakat kini menuntut transparansi penuh, evaluasi total terhadap para kontraktor pelaksana, serta kepastian tanggal penyelesaian agar jembatan penopang ekonomi warga ini tidak melayang menjadi proyek fiktif terselubung.
Hingga berita ini ditayangkan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek terkait belum memberikan tanggapan resmi.
Redaksi tetap membuka ruang konfirmasi dan hak jawab seluas-luasnya sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik.















