Batam,publikatodays.com— Kebijakan pengelolaan kawasan Dendang Melayu yang disebut melibatkan pihak swasta menuai sorotan. Sejumlah pihak mempertanyakan keputusan pengosongan lokasi dalam waktu singkat tanpa kejelasan mengenai tempat relokasi sementara bagi masyarakat yang selama ini menggantungkan penghasilan di kawasan tersebut.
Sorotan terutama diarahkan kepada Dinas Pariwisata terkait nasib para pelaku usaha dan aktivitas masyarakat yang telah berlangsung secara turun-temurun di kawasan Dendang Melayu.
Pertanyaan besar yang kini muncul adalah, ke mana masyarakat harus mencari nafkah selama proses pembangunan berlangsung? Selain itu, belum jelas pula apakah para pelaku usaha dan komunitas yang selama ini berada di Dendang Melayu akan dikembalikan ke lokasi tersebut setelah pembangunan selesai.
Arba Udin alias Udin Pelor menyampaikan kritik keras terhadap kebijakan tersebut. Menurutnya, persoalan Dendang Melayu bukan semata-mata mengenai pengelolaan sebuah kawasan, tetapi menyangkut identitas budaya, adat istiadat serta keberadaan masyarakat yang telah lama beraktivitas di sana.
“Ini orang tua kami, puak kami, bangsa kami, budaya kami. Kau nak hilangkan ke?” demikian ungkapan kekecewaan yang disampaikannya.
Ia juga mempertanyakan kebijakan pengosongan kawasan dalam waktu tiga hari tanpa terlebih dahulu memberikan kepastian mengenai relokasi sementara bagi masyarakat terdampak.
Menurutnya, pemerintah semestinya memikirkan nasib masyarakat kecil yang selama ini mencari nafkah di kawasan tersebut.
“Jangka waktu tiga hari disuruh kosongkan. Kalau selama pembangunan, saudara-saudara kami nak cari makan pakai apa?” ujarnya dengan nada kecewa.
Ia berharap pemerintah tidak mengambil kebijakan yang justru menghilangkan ruang masyarakat untuk mempertahankan mata pencaharian sekaligus memutus hubungan masyarakat dengan kawasan yang dianggap memiliki nilai budaya.
Udin juga meminta agar proses pembangunan dan pengelolaan Dendang Melayu tetap memperhatikan keberadaan adat dan masyarakat setempat.
“Jangan sampai pembangunan menghilangkan budaya dan adat istiadat yang sudah turun-temurun,” tegasnya.
Ia meminta Dinas Pariwisata memberikan penjelasan secara terbuka mengenai skema pengelolaan Dendang Melayu, termasuk dasar kerja sama dengan pihak swasta, mekanisme pengosongan, nasib para pelaku usaha, serta kepastian apakah mereka akan mendapatkan tempat relokasi sementara dan dikembalikan ke lokasi setelah pembangunan selesai.
Bagi masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup dari kawasan tersebut, persoalan ini bukan sekadar soal tempat berdagang atau beraktivitas.
Di balik kawasan Dendang Melayu terdapat kehidupan masyarakat, penghasilan keluarga, serta nilai budaya yang telah diwariskan dari generasi ke generasi.
Karena itu, transparansi dan komunikasi publik menjadi penting agar pembangunan tidak menimbulkan kesan bahwa masyarakat hanya diminta pergi tanpa diberikan kepastian mengenai masa depan mereka.
Hingga berita ini disusun, pihak Dinas Pariwisata belum memberikan penjelasan mengenai sejumlah pertanyaan tersebut, termasuk mekanisme relokasi sementara, jangka waktu pembangunan, serta kepastian pengembalian masyarakat ke kawasan Dendang Melayu setelah proyek selesai.
PublikaTodays akan terus mengawal polemik ini dan meminta pihak terkait memberikan penjelasan terbuka kepada masyarakat. Pembangunan semestinya tidak hanya berbicara mengenai investasi dan penataan kawasan, tetapi juga mengenai keberlanjutan kehidupan masyarakat serta perlindungan terhadap identitas budaya daerah.















