Publika Todays.com|Garut-Data penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) atau bantuan siswa miskin di SMK AS-SHIDDIQIYAH, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, Jawa Barat, selama dua tahun berturut-turut menunjukkan angka yang janggal. Jumlah penerima PIP justru melebihi total jumlah siswa yang tercatat di sekolah, sehingga memunculkan dugaan adanya siswa fiktif atau penyalahgunaan data penerima bantuan siswa miskin tersebut.
Berdasarkan data yang diperoleh awak media, tercatat. Jumlah Siswa (Data BOS) Penerima PIP tahun 2023 tercatat 349 siswa dan Penerima PIP tercatat 394 siswa dengan kelebihan data siswa adalah 45 anak (1.800 X 45 anak : Rp 81.000.000).
Pada tahun 2024 tercatat 346 siswa (Data BOS) namun Penerima PIP 399 dengan kelebihan data siswa 53 anak (1.800.000 X 53 Rp 95.400000).
Adapun pada tahun 2025 terdata siswa penerima BOS yakni 338 siswa dan penerima PIP yakni 304 siswa , angkapun kembali wajar dan tahun 2026 data sementara menunjukan 223 siswa.
Selama dua tahun berturut-turut — 2023 dan 2024 — jumlah penerima PIP jauh melampaui jumlah siswa yang sebenarnya terdata di sekolah. Ketidaksesuaian ini memicu pertanyaan besar: siapa sebenarnya puluhan siswa yang tercatat menerima bantuan tersebut, padahal tidak ada di sekolah?
Operator Mengaku Tidak Tahu, Sempat Bertanya “Siswa yang Tidak Pernah Kelihatan”. Saat dikonfirmasi di sekolah pada Jumat (02/09/2026), operator sekolah, Zenal Mutaqin, mengaku kebingungan dan menyatakan dirinya tidak pernah mengajukan data sebanyak itu.
“Saya tidak pernah pak mengajukan data sebanyak itu, yang saya ajukan hanya data siswa yang ada di sekolah saja. Saya juga sempat berpikir siswanya terdata tapi anaknya tidak ada, saya gak tahu ini perbuatan siapa,” ungkap Zenal.
Pencocokan data antara pihak sekolah dan awak media menunjukkan kesesuaian, namun operator seolah tidak mengetahui asal-usul adanya siswa-siswa yang tercatat sebagai penerima PIP namun tidak ditemukan keberadaannya di sekolah selama dua tahun tersebut.
Secara terpisah, pengelola PIP SMK AS-SHIDDIQIYAH, Iip, memberikan penjelasan terkait selisih angka tersebut. Menurutnya, kelebihan jumlah penerima pada tahun 2023 dan 2024 berasal dari sisa PIP aspirasi tahun 2022 yang kemudian masuk ke dalam data penerima.
“Nah jadi ternyata dicek gak ada, jadi masuk ke data SimPel. Nah aspirasi memang seperti itu, kan dari SK itu ada misal pengusul dan komisi, jadi intinya aspirasi itu masuk ke SimPel, gitu pak,” jelas Iip.
Namun penjelasan ini belum sepenuhnya menjelaskan bagaimana angka penerima bisa melebihi total siswa yang tercatat di sekolah, serta ke mana bantuan tersebut disalurkan.
Selama tahun 2023 dan 2024, total kelebihan penerima PIP mencapai 98 siswa, dengan total dana yang diperkirakan terlibat sebesar Rp176.400.000 (seratus tujuh puluh enam juta empat ratus ribu rupiah). Angka ini sangat mencurigakan mengingat tidak mungkin jumlah penerima bantuan melebihi jumlah siswa yang sebenarnya ada di sekolah.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Sekolah SMK AS-SHIDDIQIYAH, Asep Ridwan, belum dapat dimintai keterangan karena sedang mengalami sakit menahun. Demikian pula dengan pihak komite sekolah yang belum dapat dihubungi untuk memberikan tanggapan terkait ketidaksesuaian data tersebut.
Ada nya kasus seperti ini berharap Ombudsman Republik Indonesia segera melakukan pengecekan dan audit menyeluruh terhadap penyaluran dana PIP di SMA ASSHIDDIYAH , mengingat adanya dugaan penerima yang tidak jelas keberadaannya selama dua tahun berturut-turut. Dana bantuan siswa miskin adalah hak siswa yang benar-benar membutuhkan, bukan untuk hal yang tidak transparan demi kepentingan pribadi para mafia koruptor berwujud pendidik.











