Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
BeritaDaerahHukum

Cium Aroma KKN, LSM Jatramas Laporkan Dugaan Korupsi Pembayaran Gaji ASN Nonaktif di Pekalongan ke Kejati Jateng

26
×

Cium Aroma KKN, LSM Jatramas Laporkan Dugaan Korupsi Pembayaran Gaji ASN Nonaktif di Pekalongan ke Kejati Jateng

Share this article

Pekalongan, Publikatodays.com — Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jaringan Transparansi Masyarakat (Jatramas) melaporkan dugaan korupsi pengelolaan keuangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah (Kejati Jateng).

Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan kelebihan pembayaran gaji dan tunjangan kepada oknum mantan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Example 300x600

​Laporan dipicu oleh masih mengalirnya hak keuangan kepada Joko Nuroini, mantan guru SMPN 3 Wonokerto, padahal yang bersangkutan telah dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

​Sebelumnya, Pengadilan Negeri Palembang menyatakan Joko terbukti bersalah dalam kasus korupsi melalui Putusan Nomor 36/Pid.Sus-TPK/2024/PN.Plg tanggal 1 November 2024. Bupati Pekalongan kemudian menerbitkan SK Nomor 880/44 Tahun 2025 yang memberhentikannya terhitung mulai 30 November 2024.

​Meski telah diberhentikan, Jatramas menemukan pembayaran gaji, tunjangan, dan Tunjangan Profesi Guru (TPG) masih mengalir sejak Desember 2024 hingga April 2026. Akibat keterlambatan penghentian pembayaran selama 17 bulan tersebut, negara diperkirakan mengalami kerugian sebesar Rp109.872.777.

​Ketua LSM Jatramas, Taufik, mendesak Kejati Jateng mengusut tuntas rantai administrasi dan mekanisme pembayaran tersebut. Ia menilai ada indikasi kelalaian atau kesengajaan dalam keterlambatan penyampaian informasi pemberhentian dari Dinas Pendidikan ke Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD).

​”Kami meminta APH menelusuri alur administrasi dan pihak-pihak yang bertanggung jawab. Perlu dibuktikan apakah ini murni kelalaian sistem atau ada unsur kesengajaan,” ujar Taufik, Jumat 11 September 2026.

​Jatramas berharap aparat penegak hukum segera menindaklanjuti laporan ini untuk memastikan kejelasan status pengembalian kerugian negara serta menguji ada atau tidaknya unsur tindak pidana korupsi dalam kasus tersebut.(*)

Example 300250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *