BATAM, PublikaTodays.com – Aktivitas Phoenix Spa di kawasan Harbour Bay, Batam, menjadi sorotan setelah muncul dugaan adanya layanan di luar jasa spa dan pijat. Isu yang berkembang di tengah masyarakat itu bahkan mengarah pada dugaan adanya praktik prostitusi di tempat usaha yang berlokasi di Ruko Citra Supermall Blok G No. 11–13, Batu Ampar.
Dugaan tersebut tentu tidak boleh serta-merta dianggap sebagai fakta. Namun, munculnya informasi yang berulang mengenai aktivitas di lokasi tersebut menjadi alasan perlunya pemeriksaan dan klarifikasi dari pihak berwenang.
Dalam penelusuran pewarta, aktivitas pengunjung di sekitar lokasi terlihat berlangsung hingga malam hari. Sejumlah informasi yang dihimpun dari lapangan juga menyebut adanya dugaan layanan tertentu yang disebut berada di luar aktivitas spa sebagaimana peruntukan usaha pada umumnya.
Salah satu informasi yang beredar berkaitan dengan keberadaan terapis perempuan yang disebut dapat dipilih oleh pelanggan. Informasi tersebut sebelumnya juga dikaitkan dengan pemberitaan mengenai adanya foto terapis yang digunakan sebagai pilihan bagi pengunjung.
Namun, informasi tersebut masih berupa dugaan dan memerlukan verifikasi melalui pemeriksaan langsung, keterangan pengelola, maupun penindakan aparat apabila ditemukan indikasi pelanggaran.
Bukan Sekadar Isu, Perizinan dan Aktivitas Usaha Perlu Diperiksa
Jika benar terdapat layanan seksual yang dilakukan secara terorganisir atau dikomersialkan di balik kegiatan spa, persoalannya tidak lagi sebatas aktivitas pekerja secara individual.
Pertanyaan yang perlu dijawab adalah apakah pengelola mengetahui aktivitas tersebut, bagaimana mekanisme layanan berlangsung, siapa yang mengatur, serta apakah terdapat keuntungan yang diperoleh pihak pengelola dari aktivitas yang diduga tersebut.
Sebaliknya, apabila seluruh tudingan itu tidak benar, pengelola Phoenix Spa juga memiliki hak untuk memberikan klarifikasi sehingga informasi yang berkembang di tengah masyarakat tidak menjadi tuduhan sepihak.
Karena itu, pemerintah daerah bersama instansi terkait dinilai perlu melakukan pengecekan terhadap izin usaha, jenis layanan yang diperbolehkan, standar operasional, serta aktivitas aktual di lokasi.
Publik juga berhak mengetahui apakah kegiatan yang berlangsung di tempat tersebut benar-benar sesuai dengan izin dan ketentuan yang berlaku.
Aparat Diminta Tidak Menunggu Isu Berkembang
Munculnya dugaan praktik prostitusi di tempat usaha yang berada di kawasan Harbour Bay patut menjadi perhatian, terlebih kawasan tersebut merupakan salah satu kawasan yang banyak dikunjungi wisatawan dan masyarakat.
Jika memang tidak ditemukan pelanggaran, pemeriksaan resmi justru dapat menjadi jawaban terhadap berbagai isu yang berkembang.
Sebaliknya, apabila dalam pemeriksaan ditemukan adanya aktivitas yang melanggar hukum atau ketentuan perizinan, masyarakat tentu menunggu langkah tegas dari instansi berwenang.
Sebab, persoalan utamanya bukan sekadar nama sebuah usaha atau profesi spa, melainkan apakah aktivitas yang berlangsung di dalamnya sesuai dengan perizinan dan aturan yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya meminta konfirmasi kepada pengelola Phoenix Spa, pemerintah daerah, serta instansi terkait untuk memperoleh penjelasan dan menghadirkan pemberitaan yang berimbang.
PublikaTodays.com membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak Phoenix Spa maupun pihak lain yang disebut dalam pemberitaan ini. Seluruh dugaan tetap ditempatkan sebagai informasi yang membutuhkan verifikasi sampai terdapat keterangan resmi atau bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
(Red/Tim)















