Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
BeritaHukum

Konferensi pers polresta Tanjungpinang meninggal kan pertanyaan publik. Penadah Dibiarkan “Bebas

3
×

Konferensi pers polresta Tanjungpinang meninggal kan pertanyaan publik. Penadah Dibiarkan “Bebas

Share this article

Tanjungpinang, publikatodays.com- Kasus pencurian kabel lampu penerangan jembatan dompak kian menjadi sorotan publik, pasalnya penadah kabel curian jembatan dompak hingga kini masih dibiarkan bebas, ada apa dengan pihak kepolisian.

Ketua LAMI Kepri, Datok Agus Ramdah, saat dimintai tanggapan mengenai pemberitaan dan belum adanya penjelasan dari pihak kepolisian.

Example 300x600

Menurut Agus, aparat penegak hukum seharusnya tidak membiarkan pertanyaan publik menggantung, terlebih perkara tersebut berkaitan dengan fasilitas umum dan nilai kerugian yang cukup besar.

“Kalau memang ada informasi bahwa kabel hasil pencurian itu mengalir kepada pihak tertentu, tentu harus ditelusuri secara terang. Jangan hanya berhenti pada orang yang mengambil barang. Rantai peredarannya juga harus jelas,” tegas Agus.

Ia mengatakan, pihak yang disebut dalam pemberitaan tidak boleh langsung dicap sebagai penadah tanpa proses hukum dan bukti yang sah. Namun, menurutnya, hal tersebut bukan alasan bagi aparat untuk mengabaikan informasi yang sudah muncul ke ruang publik.

“Kalau memang tidak terbukti, sampaikan kepada masyarakat bahwa tidak ada unsur pidana. Kalau masih dalam proses, katakan masih didalami. Jangan sampai karena tidak ada penjelasan, publik justru bertanya-tanya ada apa di balik perkara ini,” ujarnya.

Agus bahkan mengingatkan agar penanganan kasus tersebut tidak menimbulkan kesan bahwa hukum hanya tajam terhadap pelaku yang berada di lapangan, sementara pihak yang diduga menerima hasil kejahatan justru tidak jelas statusnya.

“Jangan sampai yang mengambil dikejar, tetapi ketika barangnya sudah berpindah tangan, jejaknya seolah berhenti. Kalau benar penegakan hukum, bongkar dari hulu sampai hilir. Siapa pun yang terbukti terlibat harus diproses, dan siapa pun yang tidak terbukti juga harus dijelaskan agar tidak menjadi korban tuduhan,” katanya.

Menurut Agus, keterbukaan aparat dalam perkara seperti ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat. Apalagi objek yang dicuri merupakan bagian dari fasilitas publik dan kerugian yang ditimbulkan disebut mencapai sekitar Rp1 miliar.

Ia berharap Polresta Tanjungpinang segera memberikan penjelasan resmi agar informasi yang berkembang tidak menjadi bola liar. “Masyarakat tidak meminta polisi membuka seluruh isi penyidikan. Cukup jelaskan status perkaranya. Kalau terang, katakan terang. Kalau masih berjalan, katakan masih berjalan. Jangan biarkan publik mencari jawaban sendiri,” pungkasnya.

 

Example 300250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *