Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
BeritaEkonomiNasional

OSO Minta Anggaran Daerah Dipenuhi Sesuai Ketentuan, Soroti Pemangkasan TKD dan Dana Bencana

4
×

OSO Minta Anggaran Daerah Dipenuhi Sesuai Ketentuan, Soroti Pemangkasan TKD dan Dana Bencana

Share this article

JAKARTA, publikatodays.com – Pemangkasan anggaran daerah dan berkurangnya Transfer ke Daerah (TKD) menjadi perhatian sejumlah tokoh nasional dan kepala daerah. Kebijakan tersebut dinilai perlu dievaluasi agar tidak berdampak terhadap pembangunan serta pelayanan dasar masyarakat di daerah.

Ketua DPD RI periode 2017–2019, Oesman Sapta Odang (OSO), meminta Pemerintah Pusat memastikan anggaran yang telah ditetapkan bagi daerah dapat dipenuhi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Example 300x600

Pernyataan tersebut disampaikan OSO dalam diskusi Indonesia Lawyers Club (ILC) bertajuk “Anggaran Dipangkas, Hubungan Pemerintah Pusat dan Daerah Memanas”, yang ditayangkan melalui kanal YouTube Official ILC, Jumat (11/9/2026).

OSO mengatakan, keluhan sejumlah pemerintah daerah berkaitan dengan anggaran yang dinilai belum disalurkan sebagaimana ketentuan yang telah ditetapkan dalam APBN.

Menurutnya, persoalan tersebut perlu segera diselesaikan agar tidak berkembang menjadi ketegangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Ia menilai hubungan pusat dan daerah harus tetap ditempatkan dalam kerangka konstitusi, mengingat pemerintah daerah merupakan bagian integral dari penyelenggaraan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

OSO juga mengingatkan pentingnya memastikan anggaran yang menjadi hak daerah dapat disalurkan secara tepat dan sesuai aturan.

Soroti Dana Bagi Hasil

Selain persoalan anggaran daerah secara umum, OSO turut menyoroti mekanisme Dana Bagi Hasil (DBH).

Menurutnya, keterbatasan sumber pendapatan daerah membuat sebagian besar pemerintah daerah masih membutuhkan dukungan fiskal dari pemerintah pusat.

Karena itu, pembagian DBH dinilai perlu dilakukan secara proporsional dengan mempertimbangkan kondisi dan kapasitas fiskal masing-masing daerah.

OSO berpandangan, kebijakan mengenai hubungan keuangan pusat dan daerah harus mampu menjaga keseimbangan antara kepentingan fiskal nasional dengan kebutuhan masyarakat di daerah.

Dana Bencana Diminta Selalu Siap

OSO juga meminta pemerintah memastikan anggaran untuk penanganan bencana tersedia dan dapat digunakan secara cepat ketika terjadi keadaan darurat.

Menurutnya, penanganan bencana tidak seharusnya terkendala persoalan administratif maupun keterlambatan penganggaran karena masyarakat membutuhkan respons pemerintah dalam waktu cepat.

Ia bahkan mengusulkan agar pejabat pemerintah yang dinilai lamban dalam menangani kondisi bencana dievaluasi.

Menurut OSO, kecepatan pemerintah dalam merespons bencana merupakan salah satu bentuk kehadiran negara di tengah masyarakat yang sedang mengalami musibah.

APKASI Minta TKD Dikembalikan Bertahap

Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), Bursah Zarnubi, dalam forum yang sama mengatakan dukungan anggaran pemerintah pusat masih sangat dibutuhkan oleh pemerintah daerah.

Bursah memahami bahwa pemerintah pusat saat ini memiliki berbagai program prioritas nasional yang membutuhkan pembiayaan besar.

Sejumlah program tersebut antara lain Sekolah Rakyat, Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa Merah Putih serta program ketahanan pangan.

Namun, menurutnya, pengurangan TKD tetap perlu dievaluasi secara bertahap agar tidak mengurangi kemampuan pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan dasar kepada masyarakat.

Ia berharap pemerintah pusat dapat mempertimbangkan pengembalian sebagian TKD secara bertahap dengan memperhatikan kondisi fiskal daerah.

Bandung Kehilangan Hampir Rp700 Miliar

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan turut menyampaikan dampak pengurangan TKD terhadap kemampuan pemerintah daerah.

Menurut Farhan, Kota Bandung mengalami penurunan TKD hampir Rp700 miliar pada tahun ini.

Kondisi tersebut membuat pemerintah daerah harus melakukan penyesuaian dalam mengelola keuangan serta menentukan prioritas pembangunan.

Farhan menilai daerah harus mampu beradaptasi dengan arah kebijakan fiskal pemerintah pusat, meski pada saat yang sama kebutuhan pelayanan masyarakat terus berjalan.

Hanya Sedikit Daerah yang Mandiri Fiskal

Ekonom senior Fuad Bawazier memberikan perspektif berbeda mengenai kapasitas fiskal daerah.

Ia menilai hanya sebagian kecil daerah di Indonesia yang benar-benar memiliki kemampuan untuk membiayai APBD secara mandiri.

Menurutnya, terdapat daerah yang memiliki basis pendapatan kuat dari sektor jasa, perdagangan maupun sektor sumber daya alam.

Fuad mencontohkan DKI Jakarta dan Kabupaten Badung, Bali, sebagai daerah dengan kapasitas fiskal relatif kuat. Sementara sejumlah daerah lain memiliki kemampuan fiskal yang ditopang sektor pertambangan dan sumber daya alam.

Atas kondisi tersebut, Fuad mengusulkan adanya kebijakan fiskal yang lebih asimetris.

Artinya, daerah dengan kemampuan fiskal kuat dan daerah yang masih sangat bergantung pada transfer pemerintah pusat tidak harus selalu mendapatkan perlakuan kebijakan yang sama.

Perlu Menjaga Keseimbangan Pusat dan Daerah

Perdebatan mengenai TKD dan anggaran daerah pada akhirnya tidak hanya berkaitan dengan besaran anggaran, tetapi juga menyangkut kemampuan pemerintah daerah dalam menjalankan fungsi pelayanan publik.

Di satu sisi, pemerintah pusat memiliki kewajiban menjaga kesehatan APBN dan membiayai program-program nasional yang menjadi prioritas pemerintahan.

Di sisi lain, pemerintah daerah tetap memiliki kebutuhan untuk membiayai pelayanan dasar, pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, serta berbagai program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Karena itu, evaluasi terhadap kebijakan TKD dan pola pembagian anggaran menjadi penting agar efisiensi fiskal di tingkat pusat tidak menimbulkan tekanan berlebihan terhadap kemampuan daerah.

Pernyataan OSO, Bursah Zarnubi, Muhammad Farhan dan Fuad Bawazier menunjukkan adanya perhatian yang sama terhadap pentingnya menjaga keseimbangan hubungan fiskal antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Persoalan tersebut kini menjadi bagian dari tantangan pemerintah dalam menjaga disiplin anggaran nasional sekaligus memastikan pembangunan dan pelayanan publik di daerah tetap berjalan.

Dalam konteks tersebut, komunikasi antara pemerintah pusat dan daerah dinilai menjadi faktor penting agar kebijakan fiskal dapat diterapkan secara terukur, transparan dan tetap mempertimbangkan kondisi masing-masing daerah.

Example 300250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *