Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
BeritaDaerahEkonomiHukum

Penarikan Unit Debitur Disorot, Balimor Batam Bungkam dan Konfirmasi Wartawan Tak Dijawab, OJK Diminta Turun Tangan

85
×

Penarikan Unit Debitur Disorot, Balimor Batam Bungkam dan Konfirmasi Wartawan Tak Dijawab, OJK Diminta Turun Tangan

Share this article

BATAM, publikatodays.com — Persoalan antara debitur RPS dengan PT Orico Balimor Finance Cabang Batam berkembang menjadi sorotan publik. Perkara tersebut tidak hanya menyangkut keterlambatan pembayaran angsuran, tetapi juga memunculkan persoalan terkait prosedur penarikan kendaraan serta dugaan adanya permintaan untuk menghapus pemberitaan mengenai kasus tersebut dari media.

Kasus ini bermula ketika debitur mengalami keterlambatan pembayaran angsuran sekitar dua bulan. Debitur kemudian mendatangi kantor Balimor Batam untuk menyampaikan kesanggupan menyelesaikan kewajibannya dalam waktu 30 hari. Dalam pertemuan tersebut, debitur disebut berhadapan dengan salah satu petugas yang bernama Efriando Panjaitan.

 

Namun, dalam proses pembicaraan mengenai penyelesaian tunggakan, muncul pula pembahasan mengenai pemberitaan yang sebelumnya telah dimuat media. Berdasarkan informasi yang diperoleh, terdapat dugaan permintaan agar pemberitaan terkait persoalan tersebut dihapus atau ditarik kembali.

 

Persoalan kemudian berkembang karena terdapat dokumen serah terima kendaraan tertanggal 28 Agustus 2026. Dalam dokumen tersebut tercantum catatan bahwa debitur menolak menandatangani berkas, namun proses penarikan kendaraan tetap dilakukan.

Kondisi tersebut memunculkan sorotan terhadap bagaimana prosedur penarikan kendaraan diterapkan oleh pihak perusahaan, termasuk mengenai tahapan komunikasi dengan debitur dan dasar pelaksanaan penarikan.

Sorotan juga mengarah pada dugaan keterlibatan atau pengetahuan pihak manajemen di tingkat yang lebih tinggi. Namun, sampai saat ini belum terdapat penjelasan resmi dari manajemen Balimor yang menjelaskan secara terbuka mengenai kronologi penarikan kendaraan, dasar tindakannya, maupun pihak yang bertanggung jawab dalam proses tersebut.

Kacab Balimor Batam Masih Bungkam

Hingga berita ini disusun, pihak Kepala Cabang Balimor Batam juga belum memberikan penjelasan substantif kepada wartawan terkait sejumlah pertanyaan yang diajukan mengenai persoalan tersebut.

Upaya memperoleh konfirmasi mengenai prosedur penarikan kendaraan, dugaan permintaan penghapusan pemberitaan, serta keterlibatan manajemen dalam penyelesaian perkara belum mendapatkan jawaban yang memadai. Sikap tersebut membuat sejumlah persoalan yang berkembang di tengah masyarakat belum memperoleh penjelasan resmi dari pihak perusahaan.

Di sisi lain, informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa kendaraan milik debitur telah dikembalikan dalam beberapa hari terakhir. Penyelesaian kewajiban kepada perusahaan disebut dilakukan secara bertahap sesuai pembicaraan antara kedua pihak.

Meski kendaraan telah dikembalikan, persoalan mengenai proses sebelumnya tetap menjadi perhatian. Pengembalian unit tidak serta-merta menjawab pertanyaan mengenai dasar dan prosedur penarikan yang dilakukan pada 28 Agustus 2026.

 

OJK Diminta Periksa dan Tindaklanjuti

Atas rangkaian persoalan tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diminta melakukan pemeriksaan terhadap aspek prosedural dalam penarikan kendaraan oleh perusahaan pembiayaan, termasuk memastikan apakah pelaksanaan di lapangan telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku

Permintaan tersebut terutama berkaitan dengan adanya dokumen serah terima kendaraan yang mencatat penolakan debitur untuk menandatangani berkas, tetapi penarikan tetap berlangsung. Selain itu, dugaan adanya upaya meminta pemberitaan dihapus juga dinilai perlu diklarifikasi agar tidak menimbulkan persepsi bahwa penyelesaian persoalan debitur dikaitkan dengan pemberitaan media.

Masyarakat kini menunggu penjelasan terbuka dari Balimor Finance Cabang Batam maupun manajemen perusahaan. Jika terdapat prosedur yang telah dijalankan, pihak perusahaan diharapkan menjelaskan dasar dan mekanismenya secara transparan.

Sebaliknya, apabila ditemukan adanya tindakan yang tidak sesuai ketentuan, OJK diharapkan mengambil langkah sesuai kewenangan dan regulasi yang berlaku.

Sampai berita ini diterbitkan, pihak Balimor Finance Cabang Batam belum memberikan tanggapan resmi yang menjawab seluruh poin konfirmasi wartawan. Media tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak Balimor maupun pihak-pihak terkait.

Example 300250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *