Jakarta, PublikaTodays.com– Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menyoroti pentingnya menjaga kesehatan mental wartawan di tengah tuntutan pekerjaan yang semakin tinggi pada era digital. Tekanan mengejar kecepatan pemberitaan, derasnya arus informasi, hingga persaingan mendapatkan perhatian publik dinilai menjadi tantangan yang perlu mendapat perhatian serius.
Hal tersebut disampaikan Meutya saat menghadiri kegiatan Cek Kesehatan Gratis (CKG) bagi ratusan anggota Serikat Wartawan Senior Indonesia (SWSI) di Kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta Selatan, Senin (26/10/2026).
Menurut Meutya, wartawan merupakan salah satu kelompok profesi yang rentan mengalami tekanan psikologis karena setiap hari berhadapan dengan berbagai informasi, peristiwa, serta situasi yang tidak selalu mudah, termasuk ketika meliput kejadian berat di daerah konflik.
“Wartawan itu memang berpotensi rentan terhadap gangguan kesehatan mental, karena setiap hari harus menyerap berbagai informasi dan peristiwa,” ujar Meutya.
Ia menegaskan, wartawan yang baru menyelesaikan penugasan dengan tekanan psikologis tinggi perlu mendapatkan kesempatan untuk memulihkan kondisi mental sebelum kembali menjalankan tugas jurnalistik.
Dalam hal ini, perusahaan media dinilai memiliki peran penting untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat, termasuk melalui mekanisme pendampingan dan evaluasi setelah wartawan menjalani penugasan berisiko.
Meutya juga mengingatkan bahwa wartawan perlu memahami batas kemampuan diri dan tidak ragu menyampaikan kondisi ketika membutuhkan waktu istirahat.
“Wartawan yang andal tahu kapan harus berhenti. Tahu batasannya. Jadi, tidak perlu khawatir untuk mengatakan bahwa kita sedang kewalahan dan membutuhkan waktu jeda,” tegasnya.
Selain kesehatan mental, Meutya turut menyoroti tantangan jurnalisme di tengah persaingan media digital. Menurutnya, wartawan kerap menghadapi dilema antara menyajikan informasi yang faktual dan mengejar konten yang berpotensi viral.
Ia menilai, prinsip jurnalistik harus tetap menjadi pegangan utama dalam setiap proses pemberitaan. Perusahaan media juga diharapkan memperkuat pedoman kerja serta memberikan pendampingan agar wartawan tetap menjalankan tugas sesuai kode etik jurnalistik.
“Tantangannya sekarang adalah memilih antara menulis sesuatu yang faktual atau sesuatu yang membuat viral. Praktik jurnalistik harus tetap dikembalikan pada kode etik, dan perusahaan media perlu lebih bertanggung jawab dalam membimbing wartawannya di era digital,” ujarnya.
Sementara itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan bahwa pemerintah terus memperluas perhatian terhadap persoalan kesehatan mental melalui program skrining kesehatan.
Budi menyebutkan, skrining kesehatan mental yang dilakukan pemerintah pada tahun sebelumnya telah menjangkau sekitar 70 juta orang. Dari jumlah tersebut, sekitar tujuh juta orang teridentifikasi memiliki indikasi gangguan kesehatan mental yang membutuhkan perhatian lebih lanjut.
Menurutnya, hasil skrining tersebut menjadi salah satu dasar bagi pemerintah untuk memperkuat sistem pelayanan kesehatan mental, terutama dalam mempersiapkan tenaga kesehatan yang mampu menangani persoalan tersebut di berbagai fasilitas pelayanan.
“Selama ini kita menyiapkan dokter untuk penyakit fisik, tetapi tenaga kesehatan untuk menangani kesehatan mental belum dipersiapkan secara memadai di berbagai fasilitas layanan. Sekarang, setelah masalahnya mulai teridentifikasi, kita harus mempersiapkan penanganannya,” ujar Budi.
Ia menambahkan, Kementerian Kesehatan tengah menyiapkan strategi penanganan kesehatan mental secara berjenjang, mulai dari puskesmas hingga rumah sakit. Dengan pendekatan tersebut, masyarakat diharapkan dapat memperoleh layanan kesehatan mental yang lebih mudah dijangkau tanpa harus selalu bergantung pada rumah sakit jiwa khusus.
Budi juga menekankan pentingnya deteksi dini agar risiko gangguan kesehatan dapat diketahui dan ditangani sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih serius.
Melalui program Cek Kesehatan Gratis (CKG) yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto, pemerintah berharap kesadaran masyarakat untuk memeriksakan kondisi kesehatan semakin meningkat, termasuk dalam memperhatikan kesehatan mental.
Pesan mengenai kesehatan mental wartawan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa kualitas jurnalistik tidak hanya ditentukan oleh kecepatan dan ketepatan informasi, tetapi juga oleh lingkungan kerja yang mendukung keselamatan serta kesejahteraan para jurnalis.














