Kerusakan Terlihat, Sidak Tak Kunjung Datang: Ada Apa dengan Tambang Pasir Darat di Bida Asri 3?

Batam, publikatodays.com – Penertiban tambang pasir ilegal di kawasan strategis Batam mendapat apresiasi luas. Namun perhatian publik kini tertuju ke Bida Asri 3, Kelurahan Sambau, Kecamatan Nongsa. Aktivitas yang diduga merusak lingkungan di kawasan tersebut memunculkan pertanyaan keras dari warga.
Salah seorang warga menilai kondisi di Bida Asri 3 tidak bisa lagi dianggap biasa. Kerusakan lahan disebut semakin terlihat, sementara tindakan tegas dinilai belum tampak secara terbuka.
“Kenapa belum disidak juga? Kerusakan sudah jelas terlihat. Jangan sampai publik menilai ada pembiaran,” ujar seorang warga.
Menurut warga, isu tambang pasir liar di kawasan itu bukan hal baru. Aktivitas disebut kerap berulang meski sebelumnya pernah dilakukan penertiban. Pola lama kembali dipersoalkan: berhenti sesaat, lalu beroperasi lagi.
Kekhawatiran warga bukan tanpa alasan. Perubahan kontur tanah, rusaknya vegetasi, hingga potensi longsor dan banjir dinilai menjadi ancaman nyata bagi lingkungan dan permukiman sekitar.
“Kalau memang ada aktivitas ilegal, jangan hanya dibubarkan. Pelakunya harus ditindak. Kalau ada yang membekingi, itu juga harus diusut,” tegas warga lainnya.
Masyarakat berharap aparat tidak menunggu hingga dampak ekologis berkembang menjadi bencana. Penegakan hukum diminta konsisten dan tidak tebang pilih.
Di sisi lain, pihak Ditpam BP Batam sebelumnya menyatakan sejumlah lokasi telah masuk target pengawasan dan penertiban. Bida Asri 3 disebut termasuk wilayah yang dalam pembahasan.
Situasi ini membuat publik menunggu langkah konkret. Warga menilai, semakin lama sidak dilakukan, semakin besar pula risiko kerusakan yang harus ditanggung.
Bagi masyarakat, persoalannya sederhana: kerusakan lingkungan nyata di depan mata, sementara tindakan masih dinantikan. Pertanyaan pun terus bergema — kenapa Bida Asri 3 belum juga disidak?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *