Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
Advertorial

DPRD Batam Gelar RDPU Bahas Kecelakaan Tugboat di Perairan PT ASL

19
×

DPRD Batam Gelar RDPU Bahas Kecelakaan Tugboat di Perairan PT ASL

Share this article

Batam, publikatodays.com– DPRD Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) untuk membahas kecelakaan kerja tenggelamnya kapal tugboat yang menelan korban jiwa di perairan galangan kapal PT ASL Shipyard Indonesia, kawasan Tanjunguncang. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Batam, Kamis (12/3/2026).
RDPU dipimpin Wakil Ketua I DPRD Batam Haji Aweng Kurniawan dari Fraksi Partai Gerindra, didampingi Wakil Ketua III DPRD Batam Muhammad Yunus Muda, SE. Rapat ini digelar menyusul insiden kecelakaan kerja yang kembali terjadi di lingkungan perusahaan galangan kapal tersebut.
Pertemuan diikuti lintas komisi DPRD Batam, di antaranya Ketua Komisi I Jelvin Tan, SH, MH, Ketua Komisi III Muhammad Rudi, ST, serta Ketua Komisi IV Dandis Rajagukguk, ST, bersama sejumlah anggota dewan lainnya.
Selain unsur legislatif, RDPU juga menghadirkan sejumlah pihak terkait, di antaranya Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kepulauan Riau Diky Wijaya, Kepala UPT Pengawasan Disnaker Provinsi di Batam, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Batam, Direktur Perwakilan PT Pradana Samudra Lines, serta perwakilan manajemen PT ASL Shipyard Indonesia.
Dalam rapat tersebut, anggota dewan menyampaikan keprihatinan atas tragedi yang kembali menelan korban jiwa di kawasan galangan kapal. Para legislator menilai insiden kecelakaan kerja di sektor ini sudah berulang kali terjadi sehingga perlu perhatian serius dari semua pihak.
Wakil Ketua I DPRD Batam, Aweng Kurniawan, menekankan pentingnya memastikan aspek perizinan serta kelayakan operasional kapal yang terlibat dalam insiden tersebut.
“Kami perlu memastikan apakah kapal itu memiliki surat izin berlayar dan apakah kapal tersebut layak beroperasi. Selain itu, apakah sudah ada koordinasi dengan KSOP,” ujar Aweng.

Ia menegaskan bahwa penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) harus menjadi perhatian utama, mengingat kecelakaan kerja di kawasan galangan kapal sudah beberapa kali terjadi.
“Kalau memang faktor cuaca, seharusnya bisa diprediksi untuk mencegah kejadian seperti ini. Jangan sampai setiap insiden dianggap selesai begitu saja,” tegasnya.
Melalui RDPU tersebut, DPRD Batam juga menyampaikan sejumlah rekomendasi kepada pihak perusahaan, antara lain meminta perusahaan membuka secara transparan kronologi tenggelamnya kapal agar publik mengetahui secara jelas peristiwa yang terjadi.

Example 300x600

Selain itu, DPRD juga meminta perusahaan bertanggung jawab penuh terhadap para korban, baik yang meninggal dunia maupun yang masih menjalani perawatan di rumah sakit. Perusahaan juga didorong memberikan kompensasi yang layak kepada keluarga korban.

DPRD Batam juga meminta perusahaan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja serta Lingkungan (K3LH) agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
Sementara itu, Manajer Agensi PT Pradana Samudra Lines, Moh Fatur Akbar, menyatakan pihak perusahaan telah menanggung santunan, asuransi, serta seluruh biaya pemakaman korban.
“Kami memberikan santunan kepada korban, mengeluarkan asuransi, serta menanggung seluruh biaya pemakaman baik di dalam maupun luar kota hingga proses pemakaman selesai,” ujarnya.
Fatur menjelaskan, saat kejadian terdapat lima kru di dalam tugboat yang tengah melakukan asist, yakni membantu mendorong kapal lain. Para kru tersebut berada di bawah manajemen PT Pradana Samudra Lines sebagai penyedia awak kapal.

Example 300250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *