Batam, publikatodays.com- Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, menegaskan sikap tegas pemerintah terhadap praktik pengerukan pasir ilegal yang dinilai merusak lingkungan dan membahayakan masyarakat.
Pernyataan itu disampaikan menyusul temuan langsung di lapangan, saat Li Claudia mendapati aktivitas pengerukan pasir ilegal di pinggir jalan dalam perjalanan menuju Bandara Hang Nadim, Rabu (29/4/2026). Ia langsung menghentikan kegiatan tersebut dan meminta aparat kepolisian untuk memproses hukum para pelaku.
“Tidak ada toleransi bagi siapapun yang melakukan pelanggaran yang merusak lingkungan,” tegasnya.
Menurut Li Claudia, praktik pengambilan pasir secara sembarangan dapat menyebabkan berbagai dampak serius, mulai dari pergeseran tanah, kerusakan badan jalan, hingga ancaman keselamatan bagi pengguna jalan.
Ia menegaskan, Pemerintah Kota Batam bersama BP Batam terus berupaya membenahi persoalan lingkungan secara menyeluruh, baik melalui langkah internal maupun penindakan langsung di lapangan.
Dari sisi eksternal, pemerintah melakukan penertiban terhadap aktivitas ilegal, baik yang dilakukan oleh individu maupun badan usaha. Sejumlah perusahaan bahkan telah diberikan peringatan keras hingga pencabutan izin karena terbukti melanggar aturan lingkungan.
Sementara secara internal, pembenahan dilakukan melalui perbaikan sistem perizinan, tata kelola lingkungan, serta penguatan pengawasan terhadap aparatur. Penegakan hukum juga diberlakukan tanpa pandang bulu, termasuk terhadap oknum pegawai yang terlibat atau melakukan pembiaran.
“Tidak ada pengecualian. Semua pelanggaran akan dikenai sanksi sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Lebih lanjut, Li Claudia menegaskan bahwa langkah-langkah tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah dalam menjamin keselamatan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat Batam.
Ia juga mengingatkan bahwa Batam sebagai kota metropolitan yang terbuka bagi semua, harus tetap dijaga bersama dengan mematuhi aturan yang berlaku.
“Kami tidak melarang orang datang ke Batam. Tapi mari sama-sama kita jaga Batam dengan menaati hukum dan aturan,” tutupnya.
