PEMALANG, Publikaatodays.com – Proyek rekonstruksi Ruas Jalan Petarukan–Gondang di Kabupaten Pemalang senilai Rp10,1 miliar kini tengah menjadi sorotan publik. Pengerjaan infrastruktur yang ditujukan untuk meningkatkan mobilitas warga tersebut diduga kuat tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang tertuang dalam dokumen kontrak.
Proyek di bawah naungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pemalang ini dikerjakan oleh kontraktor pelaksana CV Izaf Jaya, dengan dukungan CV Global Disain selaku konsultan pengawas.
Berdasarkan data yang dihimpun, proyek dengan nomor kontrak 600.2.10/07.BM.03/2026 ini menelan nilai investasi sebesar Rp10.180.081.000,00 yang bersumber dari APBD 2026. Masa pengerjaan proyek ditetapkan selama 110 hari kalender, terhitung sejak 23 Februari 2026.
Pantauan di lapangan beserta informasi dari berbagai sumber mengindikasikan adanya ketidaksesuaian pengerjaan pada dua item pekerjaan utama, yaitu:
Pekerjaan pelebaran badan jalan yang dinilai tidak memenuhi standar ketebalan atau material yang disepakati dan pemasangan saluran pembuangan air (U-Ditch) yang diduga dikerjakan asal-asalan sehingga berpotensi mengurangi fungsi drainase.
Dugaan penyimpangan ini memicu kekhawatiran masyarakat terkait daya tahan dan mutu jalan. Warga menyayangkan jika anggaran daerah dalam skala besar tersebut tidak menghasilkan infrastruktur yang bertahan lama.
Merespons kondisi tersebut, Ketua Aliansi Wartawan Pantura Bersatu (AWPB), Mas All, angkat bicara. Ia menegaskan bahwa seluruh pihak yang terlibat harus berkomitmen pada mutu, bukan sekadar mengejar penyelesaian formal.
”Pemerintah daerah, dinas terkait, dan kontraktor harus memiliki rasa tanggung jawab atas amanah rakyat. Masyarakat berhak mendapatkan infrastruktur yang berkualitas, bukan proyek yang asal jadi,” tegas Mas All.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana (CV Izaf Jaya), konsultan pengawas, maupun Kepala DPUPR Kabupaten Pemalang belum memberikan keterangan resmi atau konfirmasi terkait dugaan ketidaksesuaian teknis tersebut.
Di sisi lain, warga mendesak agar dinas terkait segera melakukan evaluasi menyeluruh dan memperketat pengawasan di lapangan sebelum proyek tersebut diserahterimakan.***
