Karimun – Sejumlah pemuda di Kabupaten Karimun mendorong adanya keterbukaan informasi yang lebih luas terkait proses rekrutmen Mitra Statistik Tahun 2026 yang dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Karimun. Sorotan tersebut muncul setelah beberapa peserta yang dinyatakan lulus seleksi mengaku belum memperoleh informasi rinci mengenai jumlah kebutuhan petugas serta indikator penilaian yang digunakan dalam proses penetapan petugas lapangan Sensus Ekonomi 2026.
Menurut mereka, transparansi dalam setiap tahapan rekrutmen merupakan bagian penting untuk membangun kepercayaan publik terhadap proses seleksi yang dilaksanakan oleh instansi pemerintah. Keterbukaan informasi dinilai dapat memberikan pemahaman yang lebih jelas kepada peserta mengenai mekanisme penilaian dan dasar pengambilan keputusan.
Salah seorang pemuda Karimun, Okta Alam Syah, menyampaikan bahwa persoalan yang menjadi perhatian bukanlah hasil seleksi yang telah ditetapkan, melainkan akses informasi yang dianggap masih terbatas terkait kuota kebutuhan petugas dan indikator penilaian yang digunakan.
“Kami menghormati sepenuhnya kewenangan BPS dalam menentukan siapa yang ditugaskan. Namun akan lebih baik apabila informasi mengenai kebutuhan petugas dan kriteria penilaian dapat disampaikan secara terbuka sehingga peserta memahami proses yang telah dijalankan,” ujarnya, Kamis (4/6).
Berdasarkan informasi yang diterima peserta, BPS Kabupaten Karimun menjelaskan bahwa rekrutmen Mitra Statistik 2026 Tambahan dilakukan untuk membentuk basis data Mitra Statistik Tahun 2026 dan tidak seluruh peserta yang lulus otomatis ditetapkan sebagai petugas Sensus Ekonomi. Penetapan petugas dilakukan berdasarkan hasil evaluasi dari tes dan wawancara yang telah dilaksanakan.
Meski demikian, Okta menilai bahwa penyampaian informasi terkait indikator penilaian dan kebutuhan petugas tetap penting sebagai bentuk akuntabilitas kepada masyarakat. Menurutnya, keterbukaan tersebut justru dapat memperkuat citra profesionalisme lembaga serta menghindari berbagai spekulasi yang dapat muncul di tengah peserta.
“Keterbukaan informasi bukan untuk memperdebatkan hasil yang sudah ada, tetapi untuk memastikan bahwa seluruh proses dapat dipahami secara jelas oleh peserta dan masyarakat. Dengan demikian, kepercayaan publik terhadap proses rekrutmen akan semakin kuat,” tambahnya.
Ia berharap ke depan setiap proses rekrutmen yang melibatkan masyarakat luas dapat disertai dengan informasi yang lebih lengkap mengenai jumlah kebutuhan tenaga, mekanisme penilaian, serta tahapan penetapan petugas. Langkah tersebut dinilai sejalan dengan prinsip transparansi, profesionalitas, dan akuntabilitas dalam pelayanan publik.
Dengan adanya penjelasan yang lebih terbuka, masyarakat diharapkan dapat memahami secara utuh mekanisme rekrutmen yang dilaksanakan serta meningkatkan partisipasi dan kepercayaan terhadap berbagai kegiatan statistik yang menjadi dasar penyusunan kebijakan pembangunan daerah maupun nasional.
