Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
Advertorial

Banggar DPRD Batam dan TAPD Sinkronkan Persepsi Bahas KUA-PPAS 2027, Fokus pada Arah Pembangunan Daerah

40
×

Banggar DPRD Batam dan TAPD Sinkronkan Persepsi Bahas KUA-PPAS 2027, Fokus pada Arah Pembangunan Daerah

Share this article

Batam, publikatodays.com– Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Batam bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Batam menggelar rapat pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Kota Batam, Rabu (15/7/2026).

Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kota Batam sekaligus Koordinator Banggar, Aweng Kurniawan, didampingi Wakil Ketua III DPRD Kota Batam Muhammad Yunus Muda. Pertemuan tersebut menjadi langkah awal untuk menyamakan persepsi antara legislatif dan eksekutif sebelum memasuki tahapan pembahasan yang lebih rinci terhadap dokumen anggaran tahun 2027.

Example 300x600

Aweng Kurniawan menjelaskan, penyamaan persepsi diperlukan setelah Wali Kota Batam Amsakar Achmad menyampaikan Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 dalam rapat paripurna DPRD beberapa waktu lalu.

Menurutnya, kesamaan pemahaman sejak awal akan membantu memperlancar proses pembahasan RAPBD dan mengurangi potensi perdebatan yang berkepanjangan pada tahapan berikutnya.

“Penyamaan persepsi ini penting pada tahap KUA-PPAS agar dapat meminimalisir perdebatan berkepanjangan pada saat pembahasan RAPBD. Kita juga menyamakan pemahaman terhadap arah kebijakan pembangunan daerah, sehingga program dan kegiatan yang dianggarkan selaras dengan visi, misi, RPJMD, dan RKPD,” ujar Aweng.

Selain menyamakan persepsi, rapat juga mulai membahas substansi Rancangan KUA Kota Batam Tahun Anggaran 2027. Beberapa aspek yang menjadi perhatian meliputi kondisi ekonomi daerah, asumsi makro pembangunan, proyeksi pendapatan daerah, rencana belanja daerah, hingga skema pembiayaan daerah.

Aweng menegaskan, kesamaan pemahaman terhadap berbagai komponen tersebut sangat penting agar dokumen KUA yang disusun mampu menggambarkan kondisi riil perekonomian Kota Batam dan menjadi dasar penyusunan anggaran yang tepat sasaran.

“Hal ini agar KUA benar-benar sinkron dengan kondisi riil ekonomi Kota Batam, sehingga penyusunan anggaran nantinya dapat ditujukan pada kebutuhan yang paling mendesak dan strategis,” katanya.

Pembahasan KUA-PPAS merupakan salah satu tahapan penting dalam siklus penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Dokumen tersebut menjadi pedoman awal dalam menentukan arah kebijakan fiskal daerah sekaligus prioritas program pembangunan yang akan dijalankan pada tahun anggaran berikutnya.

Melalui sinkronisasi antara Banggar DPRD dan TAPD, diharapkan proses penyusunan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2027 dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan selaras dengan kebutuhan pembangunan serta pelayanan publik di Kota Batam.

Example 300250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *