Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
Advertorial

Pansus DPRD Kota Batam Perkuat Sinergi dengan BP Batam, Matangkan Ranperda Pengelolaan Sampah demi Kota yang Lebih Bersih

14
×

Pansus DPRD Kota Batam Perkuat Sinergi dengan BP Batam, Matangkan Ranperda Pengelolaan Sampah demi Kota yang Lebih Bersih

Share this article

Batam, publikatodays.com– Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Sampah terus mematangkan penyusunan regulasi melalui penguatan koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan. Salah satu langkah yang dilakukan adalah menggelar audiensi bersama BP Batam di Ruang Presentasi Marketing Centre BP Batam, Selasa (22/7/2026).

Audiensi tersebut dipimpin Ketua Pansus, Muhammad Rudi, ST, dan diterima langsung oleh Deputi Bidang Infrastruktur BP Batam, Mouris Limanto, beserta jajaran. Pertemuan berlangsung dalam suasana konstruktif dengan fokus membahas peningkatan sinergi antara Pemerintah Kota Batam dan BP Batam dalam mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang lebih efektif, modern, dan berkelanjutan.

Example 300x600

Selain membahas penyempurnaan substansi Ranperda, kedua belah pihak juga mendiskusikan berbagai kebutuhan infrastruktur pendukung yang dinilai penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan kebersihan di Kota Batam.

Ketua Pansus Muhammad Rudi menjelaskan bahwa audiensi ini bertujuan menghimpun masukan dari BP Batam agar Ranperda Pengelolaan Sampah mampu menjadi regulasi yang komprehensif dan dapat menjawab berbagai tantangan pengelolaan sampah di daerah.

Menurutnya, koordinasi yang selama ini telah terjalin perlu terus diperkuat melalui pengaturan yang lebih jelas, khususnya terkait dukungan penyediaan infrastruktur dan ketersediaan lahan.

“Banyak masukan yang kita perlukan untuk perubahan Ranperda ini agar dapat memperkuat sinergi Pemko dan BP Batam dalam pengelolaan kebersihan. Di antaranya tentu saja terkait penyediaan infrastruktur dan lahan,” ujar Muhammad Rudi.

Salah satu isu yang menjadi perhatian utama dalam pembahasan adalah masih terbatasnya jumlah bin kontainer sebagai tempat penampungan sementara sebelum sampah diangkut menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Keterbatasan fasilitas tersebut dinilai menjadi salah satu penyebab sampah kerap meluber dan berserakan di sejumlah titik penampungan sementara, sehingga mengganggu kebersihan lingkungan serta kenyamanan masyarakat.

Karena itu, Pansus mendorong adanya dukungan BP Batam dalam penyediaan tambahan bin kontainer guna meningkatkan efektivitas sistem pengelolaan sampah di Kota Batam.

“Bin kontainer ini masih sangat kurang sehingga banyak sampah yang berserakan di tempat-tempat penampungan sampah sementara. Kita komunikasikan dengan BP Batam bagaimana dapat ikut serta dalam penyediaan bin kontainer ini,” tambahnya.

Pansus DPRD Kota Batam menegaskan pembahasan Ranperda Pengelolaan Sampah akan terus dilanjutkan dengan melibatkan berbagai instansi pemerintah, akademisi, pelaku usaha, serta unsur masyarakat agar regulasi yang dihasilkan benar-benar aplikatif dan mampu memperkuat kolaborasi lintas sektor.

Melalui sinergi antara DPRD Kota Batam, Pemerintah Kota Batam, dan BP Batam, diharapkan Ranperda Pengelolaan Sampah dapat menjadi landasan hukum yang kuat dalam menciptakan tata kelola persampahan yang lebih baik, meningkatkan kualitas lingkungan hidup, serta mewujudkan Batam sebagai kota yang bersih, sehat, dan tertata.

Example 300250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *