PASURUAN, Publikatodays.com – Kapolres ambil langkah tegas dengan menarik anggota Reskrim Polsek Beji ke Polres Pasuruan dan menetapkannya sebagai nonjob. Kebijakan yang diumumkan menyusul dugaan penganiayaan terhadap seorang terduga pelaku judi online di Kecamatan Beji itu dilakukan untuk memastikan proses pemeriksaan berjalan objektif, transparan, dan akuntabel.
Keputusan tersebut merupakan tindak lanjut atas peristiwa yang menyita perhatian masyarakat. Seorang terduga pelaku judi online dilaporkan meninggal dunia tidak lama setelah menjalani proses penangkapan. Dugaan adanya tindakan penganiayaan kini masih didalami oleh tim internal Polres Pasuruan.
Plh. Kasi Humas Polres Pasuruan IPTU Joko Suseno, S.H. menjelaskan, kebijakan menonjobkan personel merupakan instruksi langsung Kapolres Pasuruan agar tidak ada intervensi selama pemeriksaan berlangsung. Langkah ini juga menjadi bentuk komitmen institusi dalam menjaga kepercayaan publik.
Menurut IPTU Joko, status nonjob bukanlah bentuk vonis ataupun sanksi akhir terhadap personel yang bersangkutan. Kebijakan tersebut merupakan mekanisme internal agar seluruh proses penyelidikan dapat dilakukan secara profesional tanpa mengganggu jalannya pemeriksaan.
Kapolres Ambil Langkah Tegas
Kapolres Pasuruan menonjobkan anggota Reskrim Polsek Beji menyusul dugaan penganiayaan terhadap terduga pelaku judi online. Pemeriksaan internal terus berjalan.
Mimik Idayana Ajak Warga, Selamatkan Generasi Muda
http://Simak juga 15 Menit Setelah Diamankan, Widi Meninggal! Polisi Ungkap Fakta
Ia menambahkan, Kapolres Pasuruan telah membentuk tim pemeriksa khusus untuk mengungkap fakta secara menyeluruh. Seluruh anggota yang berkaitan dengan penanganan perkara telah dimintai keterangan sebagai bagian dari proses investigasi internal.
Polres Pasuruan memastikan setiap tahapan pemeriksaan dilakukan berdasarkan aturan yang berlaku. Jika nantinya ditemukan adanya pelanggaran disiplin, kode etik maupun pidana, seluruh proses akan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku tanpa pengecualian.
Poin penting perkembangan perkara :
Anggota Reskrim Polsek Beji ditarik ke Polres Pasuruan.
Status personel sementara dinonjobkan.
Tim internal telah dibentuk.
Seluruh anggota terkait telah diperiksa.
Hasil pemeriksaan akan diumumkan secara terbuka.
IPTU Joko menegaskan, Polres Pasuruan berkomitmen menjaga transparansi selama proses berlangsung. Masyarakat juga diminta tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi serta memberi ruang kepada tim pemeriksa untuk bekerja secara profesional.
Langkah cepat Polres Pasuruan menonjobkan anggota Reskrim Polsek Beji menjadi sinyal bahwa proses penegakan disiplin dan akuntabilitas internal terus dikedepankan. Kepolisian memastikan seluruh fakta akan diungkap secara objektif demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi
Eka aristiya Juni















