PEMALANG, Publikatodays.com – Ribuan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu di Kabupaten Pemalang akhirnya menyuarakan keresahan dan harapan mereka terkait kejelasan status kepegawaian. Aspirasi mendesak tersebut disampaikan secara langsung dalam forum audiensi resmi yang diadakan di Gedung DPRD Kabupaten Pemalang, pada Senin, 10 Agustus 2026.
Audiensi ini menjadi pertemuan yang penuh makna dan emosional, mempertemukan para tenaga pengabdi yang telah mengabdikan diri selama puluhan tahun dengan para pemangku kebijakan di tingkat daerah. Suasana forum berlangsung hangat, terbuka, dan sarat akan harapan akan adanya solusi konkret.
Hadir dalam forum tersebut Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pemalang, Fahmi Hakim, Wakil Ketua Komisi D, Nur Yani, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pemalang, perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta perwakilan dari dinas-dinas terkait lainnya. Turut hadir pula jajaran pimpinan forum P3K dan Aliansi Guru dan Tenaga Teknis se-Kabupaten Pemalang yang datang dari berbagai kecamatan.
Dalam berbagai pembukaannya, Ketua Komisi A DPRD Pemalang, Fahmi Hakim, menegaskan bahwa forum penontoni ini memang sengaja difasilitasi oleh DPRD sebagai wadah resmi untuk mendengarkan secara utuh keluh kesah para tenaga P3K paruh waktu.
“Kami mewakili pimpinan DPRD memfasilitasi pertemuan ini agar aspirasi Bapak-Ibu tersampaikan secara utuh dan kita bersama berupaya menemukan jalan keluar terbaik,” ujar Fahmi di hadapan peserta audiensi.
Fahmi menambahkan, setiap aspirasi yang disampaikan tentu akan diperjuangkan, namun tetap harus berpijak pada koridor peraturan-undangan yang berlaku serta mempertimbangkan kemampuan fiskal dan keuangan daerah. Pihaknya berkomitmen akan melakukan verifikasi data kebutuhan pegawai secara detail, mengkaji kemampuan anggaran, dan menyusun langkah-langkah strategi sesuai kerangka hukum demi mewujudkan keadilan bagi semua pihak.
Sementara itu, juru bicara P3K Paruh Waktu Kabupaten Pemalang, Widoto, dalam pemaparannya mengungkapkan fakta yang cukup memprihatinkan. Saat ini tercatat ada sekitar 3.352 tenaga P3K paruh waktu yang tersebar dan mengabdi di berbagai instansi dan organisasi perangkat daerah di Kabupaten Pemalang.
Ironisnya, sebagian besar dari mereka bukanlah energi baru. Rata-rata telah mengabdi selama lebih dari 10 hingga 20 tahun, namun hingga kini status kepegawaiannya masih belum mendapatkan kepastian.
“Pengabdian kami sudah sangat lama. Banyak dari kami berusia di atas 40 tahun, sehingga sulit bersaing dalam tes yang disamaratakan dengan tenaga baru,” ungkap Widoto dengan nada penuh harap.
Ia meminta kepada pemerintah daerah dan pusat agar dalam proses penuntasan dan mengirimkan status kepegawaian, dapat mempertimbangkan masa kerja, usia, dan lama pengabdiannya, bukan hanya semata-mata berdasarkan hasil ujian tertulis yang disamaratakan dengan pelamar baru yang jauh lebih muda.
Widoto juga menyoroti kisah pilu yang dialami rekan-rekannya yang bertugas di bidang Pemadam Kebakaran. Ia menceritakan, setelah menerima Surat Keputusan (SK) sebagai P3K paruh waktu pada awal tahun, mereka justru diberhentikan secara sepihak dan bahkan diminta untuk mengembalikan gaji yang sudah diterima, padahal telah mengabdi sejak tahun 2006. Kisah tersebut sontak menyayat hati dan mengundang empati seluruh peserta yang hadir di ruang audiensi.
Lebih lanjut, Widoto menekankan bahwa meskipun menyandang status paruh waktu, beban kerja yang mereka emban di lapangan seringkali jauh melebihi jam kerja normal, bahkan beratnya sama dengan pegawai tetap. Namun, kesejahteraan yang diterima masih jauh dari kata layak. Jaminan hari tua, jaminan kesehatan yang memadai, dan berbagai tunjangan lainnya yang belum mereka dapatkan.
Menyanggapi berbagai keluhan tersebut, Ketua Komisi A DPRD Pemalang, Fahmi Hakim, menyampaikan rasa keprihatinan yang mendalam. Pihaknya mengakui bahwa beban kerja para tenaga P3K paruh waktu memang sangat berat. Namun di sisi lain, pemerintah daerah juga dihadapkan pada persoalan belum sinkronnya regulasi antar kementerian terkait serta keterbatasan anggaran daerah yang saat ini masih dalam kondisi tertekan.
Meski begitu, Fahmi menegaskan komitmen DPRD untuk terus menggalang aspirasi ini hingga ke tingkat pusat. Pihaknya akan mendorong koordinasi intensif dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN), sekaligus berupaya mencari celah optimalisasi anggaran daerah demi mewujudkan keadilan dan kepastian status bagi ribuan tenaga pengabdi tersebut.
Pendidikan adalah prioritas utama, karena Indeks Pembangunan Manusia kita masih perlu ditingkatkan. Mari kita berjuang bersama sampai ada jalan keluar terbaik,” tegas Fahmi di akhir pernyataannya, yang disampaikan dengan harapan baru bagi ribuan tenaga yang telah berbakti belasan hingga puluhan tahun di Kabupaten Pemalang.















