Batam, publikatodays.com– Sorotan publik terhadap maraknya peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai di Kota Batam terus menguat. Meski aparat mengklaim rutin melakukan operasi penindakan, temuan di lapangan menunjukkan rokok ilegal, termasuk merek PSG, masih dijual bebas di berbagai warung dan kios.
Menindaklanjuti pemberitaan sebelumnya, awak media kembali melakukan penelusuran. Hasil pantauan memperlihatkan rokok tanpa pita cukai tetap beredar terbuka sejak pagi hingga siang hari. Kondisi ini memicu pertanyaan serius mengenai efektivitas pengawasan dan penindakan yang dilakukan otoritas terkait.
Publik menyoroti sejauh mana hasil konkret dari operasi yang diklaim rutin tersebut, termasuk jumlah barang bukti yang diamankan, jaringan distribusi yang berhasil diungkap, serta apakah penindakan benar-benar menyasar aktor besar atau hanya pedagang kecil di tingkat bawah.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, rokok ilegal diduga berasal dari luar negeri dan masuk melalui Batam sebelum didistribusikan ke berbagai daerah di Indonesia, termasuk Pulau Sumatera dan Pulau Jawa. Selain itu, informasi yang beredar di lapangan juga menyebutkan adanya dugaan produksi rokok tertentu di kawasan Batam Center.
Persoalan ini sejatinya bukan hal baru. Pada 4 Januari 2024, organisasi mahasiswa di Batam sempat menggelar aksi unjuk rasa menuntut penindakan tegas terhadap peredaran rokok ilegal. Namun, aksi tersebut diwarnai insiden kekerasan. Sejumlah mahasiswa dilaporkan mengalami intimidasi dan serangan dari kelompok yang diduga berkaitan dengan kepentingan bisnis rokok ilegal. Hingga kini, proses hukum atas insiden tersebut dinilai belum menunjukkan kejelasan.
Seorang aktivis Kepulauan Riau yang enggan disebutkan namanya menilai respons aparat belum cukup menjawab keresahan masyarakat.
“Kalau memang operasi rutin dilakukan, publik berhak mengetahui hasil konkretnya. Jangan sampai ini hanya formalitas, sementara rokok ilegal tetap beredar bebas,” ujarnya.
Tantangan terhadap kinerja Bea Cukai Batam kini memasuki babak baru. Di bawah kepemimpinan Agung Widodo, S.Sos, ekspektasi publik tidak lagi sebatas pada klaim operasi rutin, melainkan pada langkah nyata yang tegas, terukur, dan transparan. Publik menunggu pembuktian: apakah peredaran rokok ilegal, khususnya merek PSG, mampu dibongkar hingga ke akar jaringan distribusi dan pemasok utamanya. Transparansi hasil penindakan, mulai dari jumlah barang bukti, pola pengungkapan jaringan, hingga tindak lanjut hukum, dinilai menjadi kunci untuk menjawab keraguan sekaligus memulihkan kepercayaan masyarakat.
Di tingkat pusat, pemerintah telah menegaskan komitmen pemberantasan rokok ilegal. Dalam arah kebijakan 2025–2026, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menekankan agar penegakan hukum dilaksanakan secara menyeluruh, tanpa tebang pilih, serta berani membongkar jaringan besar, termasuk menindak oknum pejabat yang terbukti melindungi praktik ilegal tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, Bea Cukai Batam belum menyampaikan penjelasan lebih rinci terkait hasil penindakan terbaru maupun respons atas temuan yang terus menjadi perhatian publik.
