Batam, publikatodays.com– Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) Provinsi Kepulauan Riau menyatakan sikap tegas terhadap perkara dugaan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat kurang lebih dua ton yang saat ini tengah disidangkan di Pengadilan Negeri Batam.
Dalam pernyataan resminya, GRANAT Kepri mengecam keras segala bentuk tindak pidana narkotika, termasuk penyelundupan yang diduga dilakukan oleh jaringan dan sindikat narkotika lintas negara.
“Kejahatan narkotika merupakan kejahatan luar biasa yang menghancurkan generasi bangsa. Ini bukan sekadar tindak pidana biasa, tetapi ancaman serius terhadap masa depan negara,” tegas Syamsul Paloh Ketua DPD GRANAT Kepri (23/2).
Menurutnya, peredaran dan penyelundupan narkotika dalam jumlah besar menunjukkan adanya jaringan terorganisir yang harus ditindak secara tegas dan tanpa kompromi.
Sehubungan dengan proses hukum yang sedang berjalan, GRANAT Kepri menyatakan dukungan moral kepada seluruh aparat penegak hukum, mulai dari tingkat penyidikan, penuntutan, hingga persidangan.
Secara khusus, organisasi Nasional tersebut juga memberikan dukungan moral kepada majelis hakim yang menangani perkara ini sebagai benteng terakhir penegakan hukum agar menjatuhkan putusan berdasarkan fakta-fakta yang terungkap di persidangan.
“Ini bukan bentuk intervensi terhadap proses peradilan. Kami menghormati independensi hakim. Namun sebagai mitra aparat penegak hukum dalam pemberantasan narkotika, kami mendukung agar putusan dijatuhkan secara tegas dan seberat-beratnya sesuai fakta hukum,” lanjutnya.
GRANAT Kepri menilai, apabila para terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah, maka hukuman maksimal perlu dijatuhkan guna memberikan efek jera dan menjadi peringatan keras bagi pelaku kejahatan narkotika lainnya.
Bahkan, apabila sesuai dengan ketentuan hukum dan fakta persidangan, hukuman mati dinilai sebagai salah satu opsi yang dapat dipertimbangkan dalam rangka memberikan deterrent effect terhadap kejahatan narkotika skala besar.
GRANAT Kepri menegaskan komitmennya untuk terus mendukung upaya pemberantasan narkotika di wilayah Kepulauan Riau demi menyelamatkan generasi bangsa dari ancaman bahaya narkoba serta meminta Aparat Penegak Hukum (APH) turut mengungkap siapa bandar serta dalang atau aktor itelektual di balik ini semua. (Red/*)
