Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
AdvertorialDaerah

Dugaan Kebocoran Retribusi Parkir Batam Menguat, Dishub di Ultimatum oleh DPRD: “Tak Mampu Benahi, Ganti!”

1
×

Dugaan Kebocoran Retribusi Parkir Batam Menguat, Dishub di Ultimatum oleh DPRD: “Tak Mampu Benahi, Ganti!”

Share this article
Example 468x60

Batam, publikatodays.com – Aroma persoalan dalam pengelolaan retribusi parkir tepi jalan umum Kota Batam kian menyengat. Dugaan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) tak lagi sekadar wacana, melainkan telah memicu peringatan keras dari parlemen daerah.
Anggota Komisi II DPRD Batam, Ruslan Sinaga, melontarkan ultimatum terbuka kepada Dinas Perhubungan (Dishub). Ia menilai, rendahnya setoran parkir dibanding potensi riil di lapangan merupakan sinyal serius adanya persoalan struktural.
“Kalau memang ada semangat pembenahan dan sampai muncul istilah uang parkir ‘dimakan hantu’, maka jangan berhenti di retorika. Harus ada tindakan nyata. Jika tidak mampu mengawasi dan menertibkan, ganti saja Kadishub atau hadirkan wajah baru di UPT Parkir,” tegas Ruslan.
Menurutnya, dengan ratusan titik parkir tepi jalan umum yang tersebar di Batam, capaian retribusi yang stagnan bahkan cenderung tak sebanding dengan pertumbuhan kendaraan, patut dipertanyakan. DPRD, kata dia, menemukan jurang mencolok antara kalkulasi potensi dan realisasi setoran.
“Kalau rata-rata setoran per titik hanya puluhan ribu rupiah per hari, ini jelas tidak logis. Aktivitas kendaraan meningkat, tapi pendapatan tak bergerak signifikan. Ini bukan sekadar soal target meleset, melainkan potensi kebocoran PAD,” ujarnya.
Sorotan senada disampaikan Ketua Komisi II DPRD Batam, Joko Mulyono. Ia menekankan bahwa transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan ketat adalah harga mati dalam tata kelola retribusi daerah.
“Kalau ada indikasi kebocoran, tidak boleh dibiarkan. Dishub harus punya standar target yang terukur, sistem pengawasan yang kuat, dan evaluasi menyeluruh terhadap jukir maupun pengelola lapangan,” katanya.
Di sisi lain, Kepala Dinas Perhubungan Batam, Leo, sebelumnya menyatakan komitmen untuk memperkuat pengawasan dan mendorong optimalisasi pembayaran non-tunai. Namun DPRD menilai komitmen tersebut belum cukup tanpa langkah konkret yang terukur.
Komisi II menegaskan akan terus mengawal persoalan ini. Opsi rekomendasi evaluasi jabatan hingga perombakan manajemen UPT Parkir disebut bukan hal tabu apabila pembenahan tak menunjukkan hasil signifikan.
“PAD adalah urat nadi pembangunan daerah. Setiap potensi kebocoran harus dihentikan. Pengelolaan retribusi wajib transparan, profesional, dan sesuai ketentuan hukum,” tutup Ruslan.

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *