Batam, publikatodays.com – aktivitas pendalaman alur laut untuk kepentingan pelabuhan milik Wasco Engineering Indonesia menuai sorotan tajam. Proyek pengerukan yang disebut-sebut juga mencakup penghancuran batuan besar di dasar laut itu dinilai berpotensi menimbulkan dampak serius terhadap ekosistem perairan serta mengancam mata pencaharian nelayan tradisional di wilayah terdampak.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, batuan dasar laut yang dianggap menghambat akses kapal direncanakan untuk dihancurkan demi kelancaran operasional pelabuhan. Praktik ini memunculkan kekhawatiran akan terjadinya kerusakan habitat biota laut, gangguan terhadap terumbu karang, perubahan pola arus, hingga meningkatnya kekeruhan air laut.
Rifki dari DPW GIAS Kepri menilai, kombinasi dredging dan penghancuran batuan berisiko memperparah sedimentasi dan menurunkan kualitas perairan dalam jangka panjang.
“Jika tidak dikelola dengan prinsip kehati-hatian, dampaknya bisa sistemik: dari rusaknya habitat hingga penurunan stok ikan,” ujar Rifki.
Selain aspek ekologis, potensi dampak sosial-ekonomi juga menjadi perhatian. Nelayan tradisional dikhawatirkan menghadapi penurunan hasil tangkapan akibat terganggunya wilayah tangkap, perubahan ekosistem, serta meningkatnya aktivitas kapal di sekitar area pengerukan.
Sejumlah pihak mendorong transparansi perizinan dan dokumen lingkungan proyek, termasuk kejelasan terkait Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) serta kajian dampak lingkungan yang relevan.
Mengacu pada regulasi tata ruang laut dan perlindungan lingkungan hidup, setiap aktivitas pemanfaatan ruang laut yang berpotensi menimbulkan dampak penting wajib memenuhi persyaratan perizinan serta standar pengelolaan lingkungan.
Hingga kini, publik menunggu klarifikasi resmi dari perusahaan dan otoritas terkait mengenai ruang lingkup kegiatan, metode teknis yang digunakan, serta langkah mitigasi yang disiapkan untuk meminimalkan dampak lingkungan dan sosial.
