Tindak Tegas Pungli Berkedok Studi Tour, SAPMA PP Pemalang Layangkan Surat Audensi Ke Bupati ​Usut Dugaan Eksploitasi Siswa

 

Pemalang, Publikatodays com – Satuan Siswa Pelajar dan Mahasiswa (SAPMA) Pemuda Pancasila Kabupaten Pemalang mengambil langkah tegas menyikapi dugaan praktik eksploitasi siswa berkedok kegiatan study tour.

Organisasi tersebut resmi melayangkan surat permohonan audiensi kepada Bupati Pemalang pada Sabtu (4/4/2026), guna mengklarifikasi temuan pungutan paksa di tingkat PAUD, SD, hingga SMP.

​Langkah ini dipicu oleh hasil investigasi lapangan yang mengungkap adanya indikasi “pemalakan” terhadap wali murid. Salah satu temuan mencolok terjadi di lingkup TK Pertiwi, di mana siswa diduga tetap dibebankan biaya hingga ratusan ribu rupiah meski tidak mengikuti agenda study tour.

​Ketua Pengurus Cabang SAPMA PP Pemalang, Widiyana Aji Setiantoko, S.Pd., menyatakan bahwa pihaknya menjalankan fungsi kontrol sosial demi memastikan tata kelola pendidikan di Pemalang bersih dari praktik melanggar hukum.

​”Kami menyikapi serius dugaan pemaksaan ini. Hasil investigasi kami menunjukkan adanya indikasi eksploitasi yang dibungkus rapi dalam kedok kegiatan sekolah. Ini tidak bisa dibiarkan,” tegas Aji dalam dokumen resminya.

​Pemanggilan Pihak Terkait
​Dalam audiensi yang dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 7 April 2026, SAPMA PP meminta kehadiran pemangku kebijakan krusial untuk memberikan pertanggungjawaban, antara lain:

​Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Pemalang,​Kepala Bidang SMP, SD, dan PAUD DIKMAS Dindikpora. ​Ketua MKKS, KWK, dan HIMPAUDI Kabupaten Pemalang. ​Kepala Sekolah TK Pertiwi Sewaka dan Pelutan. ​Perwakilan Wali Murid.

​Isu ini memanas setelah munculnya gelombang protes dengan slogan keras seperti “Anak Bukan Jualan!” dan “Stop Eksploitasi Anak Kedok Study Tour”. SAPMA PP mendesak Pemerintah Kabupaten Pemalang untuk memberikan sanksi tegas kepada oknum kepala sekolah atau lembaga yang terbukti memberatkan wali murid melalui pungutan liar.
​Aji menekankan bahwa kegiatan yang bersifat wajib dan memaksa harus dievaluasi total.

Menurutnya, esensi pendidikan hilang ketika sebuah agenda sekolah justru berubah menjadi beban finansial yang diskriminatif.

​”Akses terhadap ilmu pengetahuan tidak boleh disandera oleh biaya perjalanan yang mahal. Pendidikan harus inklusif, bukan hanya bagi mereka yang mampu secara ekonomi. Jangan sampai nilai edukasi tergantikan oleh kepentingan bisnis oknum tertentu,” pungkasnya.

​Hingga saat ini, Pemerintah Kabupaten Pemalang maupun Dindikpora belum memberikan pernyataan resmi terkait rencana audiensi maupun tudingan pungutan tersebut. (Alwi Assagaf).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *