Bintan, publikatodays.com – Kondisi ini tentu menjadi ironi di tengah komitmen pemerintah pusat dalam memberantas praktik tambang ilegal di seluruh Indonesia. Presiden Prabowo Subianto sebelumnya telah menegaskan tidak ada toleransi terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin yang merusak lingkungan dan merugikan negara.
Bahkan, Presiden secara tegas telah memberikan instruksi langsung kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia untuk segera menertibkan tambang ilegal, dengan tenggat waktu hanya satu minggu.
Namun fakta di lapangan justru menunjukkan kondisi yang jauh dari harapan. Di Kabupaten Bintan, aktivitas tambang pasir darat yang diduga ilegal masih terus berlangsung secara terang-terangan, seolah tidak tersentuh hukum.
Sorotan pun mengarah ke kepala daerah setempat, Roby Kurniawan, yang dinilai belum menunjukkan langkah tegas dalam menghentikan praktik tersebut. Padahal, sebagai pemimpin daerah, ia memiliki tanggung jawab moral dan administratif dalam menjaga tata kelola sumber daya alam serta menegakkan aturan yang berlaku.
Lebih jauh, kondisi “buka tutup” tambang yang terus berulang memunculkan dugaan adanya kelemahan dalam pengawasan, bahkan tidak menutup kemungkinan adanya pembiaran terhadap aktivitas ilegal tersebut.
“Kalau sudah berulang kali dirazia, disegel, tapi tetap beroperasi, ini bukan lagi soal penindakan biasa. Ada yang tidak beres dalam sistem pengawasan dan penegakan hukum,” ujar salah satu sumber.
Aktivitas tambang pasir darat ilegal ini bukan hanya soal pelanggaran hukum, tetapi juga membawa dampak serius terhadap lingkungan. Kerusakan lahan, degradasi kawasan pesisir, hingga ancaman bencana ekologis menjadi risiko nyata yang harus ditanggung masyarakat.
Selain itu, potensi kerugian negara dari sektor pajak dan retribusi juga diperkirakan tidak sedikit, mengingat aktivitas tersebut berlangsung tanpa izin resmi.
Masyarakat kini mendesak agar pemerintah pusat turun tangan langsung untuk memastikan instruksi Presiden benar-benar dijalankan hingga ke daerah. Penegakan hukum yang tegas dan transparan dinilai menjadi kunci untuk menghentikan praktik tambang ilegal yang seolah tak pernah benar-benar berhenti di Kabupaten Bintan.
Jika kondisi ini terus dibiarkan, bukan tidak mungkin kepercayaan publik terhadap komitmen pemerintah dalam memberantas tambang ilegal akan semakin tergerus.
