Menagih Taring Satpol PP: Prostitusi Terselubung Comal Baru, Di Depan Papan Larangan, Di Dalam Transaksi Ranjang

 

​PEMALANG – Citra Kabupaten Pemalang sebagai “Kota Ikhlas” kini berada di titik nadir. Praktik prostitusi terselubung, peredaran minuman keras (miras), hingga hiburan karaoke ilegal dilaporkan menjamur di kawasan seberang SPBU Comal Baru, mengabaikan hukum dan norma sosial yang berlaku.

​Berdasarkan investigasi lapangan pada Kamis (16/4/2026) dini hari, kawasan tersebut bertransformasi menjadi pusat hiburan malam yang vulgar. Puluhan wanita tampak menjajakan diri secara terbuka di depan deretan warung remang-remang. Pemandangan ini menjadi ironi besar mengingat di pintu masuk kawasan tersebut terpampang jelas papan peringatan keras dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang yang melarang segala bentuk aktivitas prostitusi.

​Seorang pengunjung yang enggan disebutkan identitasnya mengonfirmasi bahwa warung-warung tersebut hanyalah kedok untuk bisnis “lendir”.
​”Bukan sekadar warung kopi. Di sini tersedia paket lengkap; bisa ‘ngamar’ dengan tarif rata-rata Rp200 ribu, lengkap dengan fasilitas miras dan karaoke,” ungkapnya kepada tim media.

Eksistensi kawasan ini memicu gelombang keresahan warga. Mereka menilai aktivitas di Comal Baru bukan sekadar penyakit masyarakat, melainkan bentuk pembangkangan nyata terhadap otoritas pemerintah daerah.

​Spanduk larangan Pemkab seolah hanya menjadi pajangan tanpa taring. Aktivitas di sana justru semakin ramai, seolah menantang aparat penegak Perda (Satpol PP),” keluh salah seorang warga setempat yang merasa kecewa atas lemahnya pengawasan.

Hingga berita ini dipublikasikan, masyarakat mendesak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pemalang dan aparat penegak hukum terkait untuk segera mengambil langkah represif. Publik menuntut penertiban permanen, bukan sekadar razia formalitas, demi menjaga marwah Kabupaten Pemalang agar jargon “Kota Ikhlas” tidak sekadar menjadi slogan kosong yang dikhianati oleh realitas di lapangan. ​(Tim Redaksi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *