Video Viral Pernyataan Li Claudia Chandra soal Warga Non-KTP yang Tak Bekerja Picu Polemik, Amsakar Achmad Tegaskan Penataan Administrasi dan Pengendalian Migrasi di Batam Bukan untuk Mengusir Warga Melainkan Menjaga Ketertiban dan Daya Dukung Kota

Batam, publikatodays.com- Video pernyataan Wakil Wali Kota Batam sekaligus Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, viral di media sosial setelah menyinggung keberadaan warga non-KTP Batam yang datang tanpa tujuan jelas.

Dalam video yang diunggah melalui akun Instagram pribadinya pada Selasa (28/4/2026), Li Claudia menyampaikan bahwa warga pendatang yang tidak bekerja dan terlibat aktivitas negatif sebaiknya tidak menetap di Batam. Pernyataan itu disampaikan saat dirinya melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap aktivitas penambangan pasir di kawasan Bundaran Simpang Bandara.
“Kalau bukan orang Batam, datang ke sini enggak kerja, nyolong-nyolong, suruh pulang aja ke daerahnya,” ujar Li Claudia dalam video tersebut.

Pernyataan tersebut memicu beragam reaksi publik dan memunculkan polemik di tengah masyarakat.
Menanggapi hal itu, Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, meminta masyarakat dan media untuk tidak membangun narasi yang kontraproduktif. Ia menegaskan bahwa langkah yang dilakukan pemerintah daerah semata-mata bertujuan untuk penataan administrasi dan pengendalian pertumbuhan penduduk.

“Janganlah selalu membangun narasi kontraproduktif,” ujar Amsakar usai menghadiri sidang paripurna DPRD Batam, Rabu (29/4/2026).
Menurutnya, Kota Batam saat ini menjadi salah satu daerah dengan tingkat migrasi tertinggi di Indonesia. Berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), jumlah pendatang mencapai sekitar 17 ribu jiwa.

Amsakar menjelaskan, tingginya arus migrasi membawa berbagai konsekuensi yang harus diantisipasi pemerintah, mulai dari tekanan terhadap infrastruktur hingga pelayanan publik.

“Efeknya pasti banyak, mulai dari listrik, sampah hingga pelayanan, semuanya akan terpengaruh,” jelasnya.

Pemerintah Kota Batam, lanjut Amsakar, kini tengah melakukan pendataan serta pembenahan administrasi kependudukan secara menyeluruh.

Ia juga telah memberikan kepercayaan kepada Wakil Wali Kota untuk menyiapkan langkah kebijakan yang lebih tepat ke depan.
Lebih lanjut, Amsakar menegaskan bahwa kebijakan tersebut bukan bertujuan untuk mengusir warga, melainkan sebagai bagian dari pembinaan sosial dan penataan kota agar tetap kondusif di tengah pesatnya pertumbuhan penduduk.

Ia pun mengajak seluruh masyarakat untuk memandang Batam sebagai rumah bersama yang harus dijaga secara kolektif.
“Ini bukan soal mengusir, tetapi bagaimana kita menata kota ini agar tetap nyaman dan tertib bagi semua,” tegasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *