Sarana Perum Puri Alam Cempaka Karangpawitan Garut Masih Terbengkalai, Warga Tegaskan Pemkab Garut Segera Tindak Oknum Developer, ” Kami Siap Audensi”.

Publika Todays.com|Garut- Sarana ibadah di Perumahan Puri Alam Cempaka, Jalan Caringin, Desa Suci, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat, hingga saat ini masih dalam kondisi terbengkalai.

Padahal, warga konsumen perumahan PAC telah menghabiskan dana swadaya untuk mesjid sebesar Rp 70.000.000 (Tujuh puluh juta rupiah) beserta tenaga, yakni untuk pembangunan sarana tersebut, namun hingga kini menjelang idul adha di bulan Me4 2026, kemajuan yang terlihat nampak monoton karena pihak oknum Developer yang tidak bertanggung jawab.

Selain sarana ibadah, sejumlah fasilitas lain seperti sebagian jalan menuju ke BLOK lain dan benteng, juga taman telah dibiarkan selama tiga tahun tanpa adanya kelanjutan pembangunan.

” Gara gara gak di benteng, dalam jangka satu tahun sudah ada empat rumah yang kebongkar maling pa, ada juga yang mengaku kehilangan barang barang yang engga seberapa, tapi tetep aja gak nyaman  juga, liat aja di sekeliling gak ada pembatas, mana perum kita mana perem sebelah, kan gak jelas”, ucap warga, minggu (17/05/2026).

 

Warga menyebutkan bahwa oknum pengembang bernama Dedi dari PT. Yuda Perkasa Indonesia tidak memberikan pertanggungjawaban apapun terkait kelanjutan pembangunan fasilitas umum tersebut, hingga merugikan pihak konsumen.

Perlu diketahui bahwa warga Perumahan Puri Alam Cempaka telah mengajukan pengaduan kepada Pejabat Penjabat (Pj.) Bupati Garut melalui surat pada tahun 2023.

 

Pengaduan tersebut tidak hanya mengenai sarana ibadah dan fasilitas umum, namun juga menyangkut masalah pengelolaan air, penjagaan perumahan (security), saluran drainase yang tidak layak pakai, serta ketidak puasan terhadap pembangunan sarana umum secara keseluruhan.

 

Warga menilai bahwa pihak developer tidak memenuhi kewajiban yang telah disepakati sesuai dengan peraturan yang berlaku dan iming iming di awal. Mereka berharap pihak berwenang segera melakukan tindak lanjut terhadap laporan yang telah diajukan tersebut.

 

” Jadi kita inikan sudah membayar pajak pak malahan sudah dua tahun, 2025 dan 2026,  tapi fasilitas yang seharusnya ada tidak terealisasi dengan baik. Kami berharap ni pemerintah Kabupaten Garut dan Provinsi Jawa Barat jangan diam diam wae, memeberikan ijin aja bisa menindak malah ompong, berikan dong tindakan yang tegas.  Jangan biarkan hal ini dianggap sepele karena dampaknya sudah merugikan masyarakat selama bertahun-tahun,” ujar salah satu perwakilan warga, Minggu, (17/05/2026).

 

Sampai saat ini, belum ada tanggapan resmi dari pihak PT. Yuda Perkasa Indonesia maupun pemerintah daerah Kabupaten Garut terkait adanya sejumlah keluhan dan pengaduan yang diajukan oleh warga Perumahan Puri Alam Cempaka.

 

Masyarakat berharap agar masalah ini segera mendapatkan perhatian dan solusi yang tepat agar kebutuhan akan fasilitas umum dapat terpenuhi dengan baik.

 

” Jika memang pemerintah daerah tidak mampu mengatasi masalah ini, yang tidak apa apa. Tapi ingat kami akan melakukan audensi dengan pihak pihak terkait demi hak kami dan kewajiban mereka yang belum terlaksana”, tandas salah satu warga.

 

Secara terpisah, warga juga menyebut kan, perum PAC ini di duga telah di manfaat kan sekelompok oknum Depeloper yang melakukan usaha jual beli rumah.

 

” Kan aneh konsumen kalo ngerehab sampai ketutup ada teguran dari  pihak Bank, sementara pihak depeloper bebas ngebangun dari tipe yang sebenar nya, malahan ada yang memiliki 4 rumah sekarang mau di jual jualin, perum ini udah gak sehat”, tambah warga.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *