PRINGSEWU, publikatodays.com-
Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas mencanangkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Pringsewu. Pencanangan Zona Integritas yang ditandai dengan penyematan pin dan penandatanganan Pakta Integritas ini dilaksanakan melalui kegiatan apel di halaman Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Pringsewu, Komplek Pendopo Kabupaten Pringsewu, pada Selasa (26/5/2026).
Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas berharap dengan pencanangan Zona Integritas ini semakin meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat dan ini merupakan langkah awal menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu, dimana zona integritas sebagai bagian dari Reformasi Birokrasi, bermakna bahwa sebagai ASN wajib konsisten dan bertekat dengan teguh untuk bekerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi mengamanatkan bahwa kementerian, lembaga dan pemerintah daerah wajib menjabarkan dan melaksanakan aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi di instansi masing-masing. Kegiatan ini harus dipublikasikan secara luas agar dapat dipantau, dikawal dan diawasi masyarakat. Kedepan saya juga berharap akan tertanam kesadaran dan inovasi-inovasi mengedepankan pemanfaatan teknologi tepat guna, efektif dan mampu menjawab prinsip efisiensi yang saat ini kita sedang usahakan bersama-sama,” ujarnya.
Dikatakan Bupati, ini semua membutuhkan proses panjang dan kompleks, serta menuntut kesadaran bersama, agar reformasi birokrasi dapat terwujud. Serta perlu langkah-langkah perubahan mendasar secara bertahap yang diharapkan mampu membentuk karakter aparatur birokrasi beretika dan profesional, baik pribadi maupun lembaga.
“Mari bersama-sarna meningkatkan komitmen dan kerjasama, agar terwujud Aparatur Sipil Negara yang memiliki akuntabilitas serta kualitas kinerja yang profesional dan taat hukum, sehingga harapan publik terhadap pelayanan yang berkualitas, tuntas dan terukur serta mudah diakses, dengan sendirinya akan terwujud, sebagaimana deklarasi atau komitmen yang telah diikrarkan bersama,” pungkasnya.
Kegiatan tersebut dihadiri Staf Ahli Bupati Bidang Perekonomian, Keuangan dan Pembangunan Siti Litawati, S.P., Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdakab Pringsewu Ihsan Hendrawan, S.H., M.H., Inspektur Pemkab Pringsewu M.Akbar Sholeh, S.Si., M.S., Ak., Kadis PMPTSP A.Handri Yusuf, S.T., M.T. beserta sejumlah kepala perangkat daerah terkait lainnya, serta diikuti seluruh jajaran Mal Pelayanan Publik Kabupaten Pringsewu.
(DN. Ined)
