Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
BeritaNasional

Perlindungan Anak di Dunia Digital Diperketat Lewat PP TUNAS

38
×

Perlindungan Anak di Dunia Digital Diperketat Lewat PP TUNAS

Share this article

Batam, publikatodays.com – Pemerintah resmi memberlakukan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS). Aturan ini mewajibkan seluruh platform digital untuk membatasi akses anak sesuai kategori usia serta memperkuat perlindungan data pribadi anak.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan langkah tegas negara dalam melindungi anak di ruang digital.

Example 300x600

“Tidak ada kompromi dalam hal kepatuhan. Setiap entitas bisnis yang beroperasi di Indonesia wajib mematuhi hukum yang berlaku,” tegasnya di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Jumat (27/3/2026).

Sebagai tindak lanjut, pemerintah telah mengirimkan surat dan instruksi kepada delapan platform digital, yakni YouTube, TikTok, Facebook, Instagram, Threads, X, Bigo Live, dan Roblox. Seluruh platform tersebut diminta segera menyampaikan komitmen serta rencana aksi dalam memenuhi ketentuan PP TUNAS.

Menurut Meutya, sejumlah platform mulai menunjukkan respons positif. Dua platform, yakni X dan Bigo Live, disebut telah bersikap kooperatif penuh. Sementara Roblox dan TikTok juga dinilai kooperatif, namun masih diminta melengkapi aspek kepatuhan secara menyeluruh.

“Status kepatuhan ini bersifat dinamis. Kami masih menunggu perkembangan hingga esok dan akan terus melakukan pemantauan,” ujarnya.

Pemerintah juga menegaskan tidak menutup kemungkinan mengambil langkah penegakan hukum terhadap platform yang tidak patuh, termasuk pemberian sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Example 300250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *