PEMALANG – Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, menegaskan bahwa menjaga kondusifitas dan netralitas adalah harga mati dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Pemalang tahun 2026.
Hal tersebut disampaikan Bupati saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Kepala Desa se-Kabupaten Pemalang di Pendopo Kabupaten, Selasa (2/6/2026).
Ia mengimbau seluruh kepala desa (kades) untuk menjaga sikap netral menjelang pesta demokrasi tingkat desa yang dijadwalkan berlangsung pada bulan November mendatang.
”Kalau Anda tidak netral, berarti Anda banci,” tegas Anom Widiantoro di hadapan ratusan kepala desa yang hadir.
Menurut Anom, netralitas para pemimpin desa sangat krusial demi mencegah terjadinya perpecahan di tengah masyarakat. Ia juga memperingatkan bahwa Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) tidak akan segan mengambil tindakan tegas jika menemukan adanya pelanggaran netralitas atau gangguan keamanan.
”Kepala desa maupun Badan Permusyawaratan Desa (BPD) harus sportif dan netral dalam Pilkades,” tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Kabupaten Pemalang, Andri Adi, memperluas cakupan imbauan tersebut.
Ia mengingatkan bahwa kewajiban menjaga netralitas tidak hanya berlaku bagi Kades dan BPD, tetapi juga bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI, dan Polri.
Andri menjelaskan, tindakan pengukuran berfoto bersama calon kepala desa sudah bisa dipecah sebagai bentuk keberpihakan. Terlebih lagi, jika oknum aparat tersebut nekat terlibat dalam kepanitiaan Pilkades.
Berdasarkan peraturan yang berlaku, pihak yang diperbolehkan menjadi panitia Pilkades adalah unsur Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD), yang meliputi:
Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), Pengurus RT, RW dan
Perangkat Desa.
”Yang mutlak tidak boleh menjadi panitia adalah anggota BPD dan Kepala Desa,” pungkas Andri.
Ditulis Oleh: Prapto
Editor; Alwi Assagaf















