Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
BeritaDaerahHukumKPK

Komisi Pemberantasan Korupsi OTT Bupati Pemalang Jilid 2, Anom Widiyantoro Dia

20
×

Komisi Pemberantasan Korupsi OTT Bupati Pemalang Jilid 2, Anom Widiyantoro Dia

Share this article

JAKARTA, Publikatodays.Com – Kabupaten Pemalang kembali menjadi lokasi penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga antirasuah tersebut menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, yang tercatat sebagai OTT ke-18 yang dilakukan KPK di sepanjang tahun 2026.

Dalam operasi senyap tersebut, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro menjadi salah satu pihak yang diamankan oleh tim penindakan KPK. Hingga berita ini diturunkan, KPK belum memberikan keterangan resmi terkait perkara apa yang menjadi latar belakang dilakukannya operasi tangkap tangan tersebut.

Example 300x600

Konfirmasi mengenai diamankannya Bupati Pemalang itu disampaikan langsung oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto. Ia membenarkan bahwa Anom Widiyantoro termasuk dalam pihak yang terjaring OTT di Pemalang.

Meski telah membenarkan penangkapan terhadap Anom, pihak KPK belum merinci secara detail mengenai jumlah total pihak yang diamankan maupun identitas pihak-pihak lain yang turut terjaring dalam operasi tersebut. Saat ini seluruh pihak yang dibawa oleh KPK masih menjalani proses pemeriksaan awal dan statusnya masih sebagai terperiksa.

Sesuai dengan ketentuan hukum acara pidana yang berlaku, KPK memiliki waktu 1×24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum dari para pihak yang diamankan. Dalam kurun waktu tersebut, tim penyidik akan melakukan pemeriksaan secara maraton terhadap barang bukti yang ditemukan serta mendalami tingkat keterlibatan dari masing-masing pihak sebelum akhirnya menetapkan siapa yang akan menjadi tersangka.

Konstruksi perkara secara utuh, termasuk dugaan tindak pidana korupsi, peran para pihak, serta barang bukti yang berhasil diamankan, diperkirakan baru akan disampaikan secara resmi kepada publik setelah proses pemeriksaan dan gelar perkara internal tersebut selesai dilakukan.

Peristiwa penangkapan terhadap Anom Widiyantoro ini menjadi catatan penting karena terjadi hanya sekitar satu tahun setelah KPK menggelar rapat koordinasi pencegahan korupsi bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Pemalang.

Dalam rapat koordinasi tersebut, KPK memberikan atensi khusus dan menyoroti tiga sektor yang dinilai paling rawan terjadi praktik korupsi di lingkungan pemerintah daerah. Ketiga sektor tersebut adalah sektor penganggaran, sektor pengadaan barang dan jasa, serta sektor pengelolaan sumber daya manusia. Menurut KPK, ketiga sektor rawan tersebut memiliki benang merah dengan catatan kasus penindakan yang pernah terjadi sebelumnya di Kabupaten Pemalang.

Sorotan KPK tersebut diperkuat dengan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2024. Berdasarkan survei itu, Pemerintah Kabupaten Pemalang memperoleh skor agregat sebesar 69,09. Untuk rinciannya, nilai pada aspek pengelolaan anggaran tercatat sebesar 68,49, kemudian untuk aspek pengadaan barang dan jasa sebesar 65,95, dan untuk aspek pengelolaan sumber daya manusia sebesar 67,86.

Dalam forum pencegahan itu, KPK juga secara tegas mengingatkan kepada kepala daerah agar memberikan pengawasan ekstra terhadap proses perencanaan anggaran, praktik penunjukan langsung dalam pengadaan, serta tata kelola dan pengelolaan aparatur.

Menanggapi peringatan dari KPK saat itu, Bupati Anom Widiyantoro menyatakan komitmennya untuk melakukan perbaikan tata kelola pemerintahan dengan berkaca pada kasus hukum yang menjerat pendahulunya, Bupati Pemalang periode 2021–2025, Mukti Agung Wibowo.

“Kejadian terdahulu membuat kami bersama untuk serius melakukan perbaikan sehingga dorongan KPK dapat membuat kami lebih percaya diri agar dapat senapas dan seirama,” kata Anom pada tanggal 16 Juni 2025. Pada kesempatan yang sama, ia juga menjanjikan akan ada perubahan pola pikir di kalangan aparatur sipil negara agar lebih berorientasi pada pelayanan kepada masyarakat.

Sementara itu, jika dilihat secara nasional, rangkaian OTT yang dilakukan oleh KPK sepanjang tahun 2026 masih terus berlanjut. Total 18 operasi tangkap tangan telah digelar dengan menyasar berbagai pejabat daerah dan instansi pemerintah. Operasi tersebut dimulai dari pengungkapan dugaan kasus suap pajak di KPP Madya Jakarta Utara pada bulan Januari, hingga berlanjut pada penangkapan sejumlah kepala daerah lainnya. KPK menyebut seluruh rangkaian penindakan tersebut masih dalam tahap pendalaman sebelum nantinya dilakukan penetapan status hukum terhadap para pihak yang diamankan.

Example 300250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *