Publika Todays.com|Garut-PAUD Albarokah di Kampung Sukasari, Desa Cinisti, Kecamatan Bayongbong, Kabupaten Garut, Prov. Jawa Barat, dikabarkan telah tutup permanen dari semenjak tahun 2023.
Menurut warga sekitar, penutupan lembaga pendidikan anak usia dini (PAUD) ini disebabkan oleh kendala masalah honor bagi para pengajar.

Bantuan dari pemerintah desa Cinisti hanya pernah diberikan satu kali pada tahun 2023 sebesar Rp 1 juta, dan itupun dibagikan kepada 7 guru yakni 150 ribu perorang dalam satu tahun.
Ketika dilakukan wawancara, warga melontarkan tentang kronologis tutup nya kober tersebut, “ya yang tadi mungkin, karena honor pak, padahal dulu siswa nya banyak, sekarang mah udah pada pindah ke paud lain, bantuan dari desa kalo gak salah itu pernah sekali tahun 2023, 1 juta di bagi ke tujuh guru jadi 150 ribu untuk satu guru kalo taun 2024 dan taun 2025 saya gak tau pak,” ujar salah satu warga yang tidak ingin disebutkan namanya, selasa (26-05-2026).
Perlu diperhatikan bahwa pada tahun 2023, pemerintah desa Cinisti telah menyelenggarakan program untuk bantuk sekolah seperti PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal dengan anggaran total sebesar Rp 92.500.000. Alokasi dana tersebut diperuntukkan untuk berbagai kebutuhan seperti honor pengajar, pakaian seragam, dan biaya operasional. Dan pada tahun 2024, Rp 35.100.000 Dan tahun 2025 kemarin senilai Rp 30.000.000.
Namun, berdasarkan keluhan warga, bantuan yang diterima oleh PAUD Albarokah hanya sebagian kecil dari total anggaran yang telah dialokasikan pada tahun 2023 saja.
Kondisi ini membuat para guru kesulitan untuk terus menjalankan aktivitas pembelajaran, sehingga akhirnya berdampak pada penutupan lembaga tersebut dan sebagian besar siswa terpaksa pindah ke PAUD lain di sekitar wilayah Desa Cinisti.
Sampai saat ini, belum ada klarifikasi resmi dari pemerintah desa Cinisti terkait penggunaan anggaran yang ditujukan untuk bantuan selama tiga tahun tersebut ketika di hubungi lewat aplikasi Whast Ap.
Masyarakat berharap agar pihak desa dapat memberikan penjelasan dan memastikan bahwa alokasi dana untuk pendidikan anak usia dini dapat digunakan secara tepat sasaran untuk mendukung kelangsungan pendidikan di wilayah tersebut.
